PIJARNEWS.COM — Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS), yang memungkinkan setiap Warga Negara Indonesia mendapatkan akses dan jaminan saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan sampai dengan saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 70% dari jumlah penduduk Indonesia.
Program JKN-KIS ini sendiri merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu Meningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Program ini diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Salah satu tujuan dari kita merdeka seperti yang diamanatkan oleh konstitusi adalah untuk Memajukan Kesejahteraan Umum. Disinilah peran penting dari BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN-KIS guna meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui suatu Jaminan Kesehatan. Dan perlu kita akui bersama, kehadiran BPJS Kesehatan yang telah memulai aktivitas operasional sejak 3 tahun yang lalu, nyatanya telah memberikan dampak positif bagi masyarakat yaitu terhadap status kesehatan masyarakat, proteksi finansial, dan pertumbuhan ekonomi sektor kesehatan pun meningkat,” ujar Menteri Pemberdayaan Kemanusiaan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani saat memberikan arahan kepada Duta BPJS Kesehatan di Rapat Kerja Nasional BPJS Kesehatan Tahun 2017, di Palembang, pekan lalu.
Puan Maharani berharap, kesinambungan program JKN-KIS harus dapat tetap terjaga, dan untuk itu diperlukan langkah-langkah sistematis dan menyeluruh untuk mempertahankan Program JKN-KIS melalui penguatan regulasi, agar program ini dapat terus berlangsung (sustainability) dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Kesinambungan Program JKN-KIS juga membutuhkan partisipasi dan peran serta seluruh para pemangku kepentingan termasuk peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Upaya-upaya terhadap peningkatan kendali mutu dan kendali biaya harus dilakukan untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi peserta dengan langkah-langkah antara lain :
1. Mendorong Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui Upaya- upaya Promotif dan Preventif
2. Mengoptimalkan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
3. Penerapan sistem rujukan berjenjang menyebabkan kasus di RS tipe A bergeser ke RS tipe lainnya. Kasus yang bisa ditangani di RS tipe B,C dan D tidak harus dilayani di RS Tipe A.
4. Upaya peningkatan strategic purchasing BPJS Kesehatan dalam pengembangan sistem penjaminan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Puan juga berpesan, hendaknya nilai-nilai revolusi mental terus ditanamkan dalam implementasi Program JKN-KIS. Kita pahami bahwa prinsip dasar penyelenggaraan Program JKN-KIS ini adalah Gotong Royong. Suatu hal yang sudah menjadi nilai dan identitas bangsa Indonesia. Nilai gotong royong bukanlah nilai hidup yang saling mengandalkan, tetapi gotong royong itu menyangkut tanggung jawab, kerelaan untuk berbagi, menyangkut spirit inisiatif, kerjasama dan persaudaraan. Pepatah mengatakan bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh – Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.
”Oleh karena itu, elaborasi peran dari seluruh stakeholder sangat diperlukan dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan Program JKN-KIS. Saya menghimbau agar seluruh pihak dapat memberikan sumbangsih dan kerja keras bersama demi terwujudnya bangsa Indonesia yang lebih sehat dan bermartabat,” himbau Puan Maharani.
- 3 Fokus Utama di Tahun 2017
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus menghasilkan kinerja yang semakin positif dan diharapkan semakin baik untuk ke depannya. Modal kinerja yang baik sangat penting dalam menuju cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Di tahun 2016, berbagai pencapaian telah didapatkan diantaranya rapor hijau dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yaitu 2 (dua) target akhir tercapai diantaranya (1) Terdistribusi Kartu Indonesia Sehat 100%, tercapainya jumlah fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama sebanyak 88% dari taget yang diberikan pemerintah yaitu 70%.
Hingga 13 Januari 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 172.620.269 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih 26.337 Fasilitas Kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dll) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit, Apotek, Lab dll) yang tersebar diseluruh Indonesia.
Disamping itu, setelah berjalan 3 tahun ternyata program JKN-KIS tidak hanya berdampak terhadap pelayanan kesehatan tapi juga perekonomian. Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukan kontribusi total JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 mencapai 152,2 triliun. Pada tahun 2021 kontribusinya diperkirakan meningkat sampai Rp289 triliun.
Dampak JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia sifatnya positif dan berkelanjutan. Dalam jangka pendek, program JKN-KIS akan mendorong aktifitas ekonomi untuk sektor yang bersinggungan dengan JKN-KIS seperti jasa kesehatan pemerintah (rumah sakit dan puskesmas), industri farmasi, alat kesehatan dan non kesehatan (industri makanan dan minuman). Untuk jangka panjang, program JKN-KIS mendorong peningkatan mutu modal manusia. Mutu modal manusia merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Tahun 2016, dampak JKN-KIS terhadap jasa kesehatan yang diselenggarakan pemerintah mencapai Rp57,9 triliun, industri farmasi Rp10,1 triliun, industri alat kesehatan Rp0,20 triliun, jasa kesehatan dan kegiatan sosial swasta Rp14,6triliun serta JKN-KIS Rp6,8 triliun. Industri makanan, minuman dan tembakau terdampak Rp17,2 triliun, perdagangan selain mobil dan sepeda motor Rp7,5 triliun, jasa angkutan, pos dan kurir Rp3,5 triliun, jasa keuangan dan persewaan Rp2,4 trilun dan sektor lain Rp38,6 triliun.
Untuk meningkatkan kinerja ke depan, di tahun 2017 sendiri terdapat 3 fokus utama yang menjadi landasan dalam menyusun arah dan kebijakan yang akan dijalankan BPJS Kesehatan di tahun 2017. Adapun fokus pertama adalah Keberlangsungan finansial, bagaimana menjamin keberlangsungan program JKN-KIS menuju cakupan semesta. Caranya adalah dengan Peningkatan rekrutmen peserta potensial dan meminimalkan adverse selection, peningkatan kolektibilitas iuran peserta dan seluruh segmen, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran, penerpan law enforcement bagi fasilitas kesehatan, peserta JKN-KIs dan Badan Usaha yang melanggar, serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana operasional serta optimalisasi kendali mutu dan kendali biaya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Untuk Fokus kedua yaitu Kepuasan Peserta dilakukan dengan perbaikan sistem pelayanan online untuk seluruh peserta, implementasi Coordination of Benefit (COB) untuk Peserta Pekerja Penerima Upah, dan perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan (tingkat pertama dan lanjutan) khususnya optimalisasi peran FKTP sebagai link pelayanan tingkat pertama, serta kemudahan penanganan keluhan pelanggan dan akses informasi peserta.
Sedangkan fokus ketiga yaitu Menuju Cakupan Semesta, dilakukan dengan cara percepatan rekrutmen peserta, mobilisasi peran strategis kelembagaan baik pemerintah maupun non pemerintah untuk menggerakan partisipasi dan peran serta masyarakat agar sadar memiliki jaminan kesehatan, serta peran aktif Kader JKN-KIS melalui organisasi kemasyarakatan, keagamaan yang memiliki struktur nasional daerah berbasis masyarakat dengan pola kerjasama dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Tidak mudah memang untuk menjalankan amanah mulia ini. Namun kami yakin, dengan dukungan dari para stakeholder serta dengan kerja keras dari seluruh Duta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, pencapaian target kelembagaan ini akan dapat berhasil diraih dengan gemilang, meskipun di tengah tantangan dan permasalahan yang tidak pula ringan, ” harap Fachmi. (adv/ris)