• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 24 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

BPJS Parepare Ungkap ‘Penyakit’ Gratifikasi, Waspada Pelayanan Diskriminatif

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Agustus 2025
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — BPJS Kesehatan Kota Parepare, menggelar media gathering bersama sejumlah awak media di ruang pertemuan Kantor Cabang, Rabu (27/8/2025).

Dengan mengusung tema “Lebih Dekat dengan Program JKN: Kolaborasi Media Untuk Kesehatan Bangsa”, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah berbagi informasi antara BPJS Kesehatan dan Awak Media.

Kepala Kantor Cabang BPJS  Kesehatan Parepare, Rismaniswati Syaiful dalam sambutannya menyampaikan bahwa JKS merupakan program pemerintah hingga saat ini. Karena oleh itu, media berperan sentral dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, awak media juga berkesempatan menerima dua materi yaitu bahaya gratifikasi dalam pelayanan publik dan pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Materi tersebut dibawakan, Mustainah selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Kesehatan Parepare dan drg, Fitri Indayani, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Mustainah dalam pemaparannya, bahaya gratifikasi dalam pelayanan publik menjadi fokus penting institusi termasuk di BPJS Kesehatan. Gratifikasi, kata dia, juga menyebabkan rusaknya pelayanan institusi.

“Dampak gratifikasi rusaknya sistem layanan seperti adanya diskriminasi layanan, dan menurunkan reputasi,” katanya.

Ia menjelaskan gratifikasi adalah akar dari korupsi yang dapat menimbulkan mental pengemis dan secara tidak langsung menumbuhkan sikap tidak puas terhadap diri sendiri dan hedonis.

“Gratifikasi pemberian dalam arti luas, menyangkut dengan uang, barang fasilitas, pengobatan cuma-cuma dan lain sebagainya. Landasan hukumnya ayat 1 UU 20/2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999,” jelasnya.

Lanjutnya menambahkan, ada dua sikap cara tegas yang harus dilakukan ketika menemukan gratifikasi. “Tolak ketika gratifikasi diterima langsung, kemudian terima dan laporkan,” ujarnya.

Sementara itu, drg. Fitra Indayani turut menerangkan, mengenai pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Ia merujuk pada Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yang mengatur batasan layanan kesehatan bagi peserta JKN.

“Peserta JKN juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, menggunakan NIK sebagai identitas kepesertaan, serta menyampaikan keluhan melalui aplikasi JKN,” jelas drg Fitri.

Dengan adanya kegiatan ini, BPJS Kesehatan Parepare berharap media dapat terus menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar, sehingga masyarakat semakin memahami manfaat dan ketentuan Program JKN.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BPJSGratifikasiParepare

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan