MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dua orang petani asal Kabupaten Sidrap menjual Handphone (Hp) fiktif melalui akun Facebook Makassar Dagang. Hasilnya mereka berhasil menipu ratusan juta dari korbannya.
Modus kedua pelaku yakni, RG (29) dan A (29) menawarkan hp fiktif di Makassar Dagang dengan menggunakan akun FB Deby Ardi Wiyanto, dengan harga murah. Setelah korban tertarik, korban lalu memesan hp kepada pelaku. Setelah itu, salah satu pelaku lalu menghubungi korbannya melalui hp lain dan mengaku dari petugas Bea Cukai yang menahan barang yang dibeli korban. Alasannya korban membeli barang ilegal.
Setelah menakut-nakuti korban, pelaku yang mengaku petugas bea cukai lalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Mulai dari jutaan hingga ratusan juta.
” Ada satu korban yang diperas hingga Rp150 juta oleh pelaku, ” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes apol Dicky Sondani, saat rilis di Mapolda Sulsel, Senin (12/3/2018).
Pelaku mengaku sudah dua tahun beraksi menipu korbannya. Ia menipu korban hanya bermodalkan hp nokia lama. Korbannya tidak hanya di Makassar akan tetapi di luar Makassar juga ada.
” Daerah lain di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa lainnya, ” kata salah satu pelaku, RG. (mks/abd)