• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 31 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Parepare Klaim, Proyek Telat Tak Ada Hubungannya Dengan Proses Tender

Editor: Mulyadi Ma'ruf
9 Januari 2021
di Ajatappareng, Sulselbar
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Parepare Klaim, Proyek Telat Tak Ada Hubungannya Dengan Proses Tender

Salah satu proyek taman di depan Kantor Wali Kota Parepare yang telat dan menyeberang tahun

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemkot Parepare, Andi Ardian mengklaim, keterlambatan pengerjaan proyek di lapangan tidak ada kaitannya dengan proses tender.

Hal itu ia katakan, menyusul adanya dugaan Komisi 3 DPRD Parepare setelah mencermati hasil kunjungannya ke sejumlah proyek yang menyeberang tahun atau tidak selesai tepat waktu.

“Dalam proses pengadaan barang dan jasa, semua tahapan telah dilakukan sesuai dengan regulasi. Adapun persoalan keterlambatan di lapangan silahkan dikonfirmasi langsung ke SKPD terkait mengenai kendalanya,” kata Ardian, saat dikonfirmasi Pijar, Sabtu (9/01/2021).

Apalagi, sambung dia, pada saat berkontrak antara PPK dan pihak ke-3, tidak mempersoalkan jangka waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

“Pada saat berkontrak antara PPK dan pihak ke-3, sama-sama sepakat dengan jangka waktu pelaksanaan,” paparnya.

Dikabarkan sebelumnya, ada 11 proyek pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu. Menyeberang ke tahun 2021. Proyek itu tersebar di empat SKPD. Yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada dua. Disperkimtan ada empat titik betonisasi. Dinas PUPR ada empat proyek. Terakhir, Disdikbud satu proyek.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Andi ArdianKabag Pengadaan dan Jasa ParepareParepareProyekProyek Telat

BeritaTerkait

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi