PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare berhasil mendapatkan predikat Akreditasi “B” Institusi, hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan BAN-PT Nomor : 276/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/V/2020. yang Berlaku hingga 24 Mei 2025.
Ketua tim akreditasi UM Parepare Dr. Sriyanti Mustafa, M.Pd. mengatakan, ini
merupakan pencapaian yang sangat disyukuri oleh Civitas Akademika UM Parepare, sebab ditengah kondisi pandemi, yang sempat menghambat persiapan akreditasi masih bisa mempertahankan predikatnya.
Proses persiapan akreditasi institusi Umpar lanjutnya, dilakukan sejak pertengahan 2018, dan intens berproses sepanjang tahun 2019, hingga awal 2020 termasuk mencermati berbagai perubahan aturan kementerian dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Setelah borang akreditasi (LKPT dan LED) diajukan ke BAN-PT sesuai prosedur, dan perkembangan status ajuan terus dipantau LPMU (Lembaga Penjaminan Mutu Universitas).
Sriyanti Mustafa menerangkan, proses penetapan akreditasi UMPAR saat ini mengacu pada Permendikbud no.5 tahun 2020, melalui mekanisme perpanjangan masa berlaku akreditasi sebelumnya, sehingga peringkat tetap pada predikat B.
“Mekanisme ini ditempuh sebagai upaya Umpar untuk memperkuat tatanan internal khususnya pada peningkatan akreditasi prodi dan aspek dukung lainnya, sehingga ke depannya Umpar dapat meraih target peringkat “unggul”, terang Sriyanti.
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Muhammad Tohir