PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Dua orang pemuda terpaksa diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parepare lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kejadian bermula saat kedua pemuda tersebut melintas di Jl. Andi Cammi tepat di depan Pintu Gerbang Pelabuhan Nusantara, Parepare, Jum’at (9/12/2022) pagi.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Parepare, Iptu Samsidi Baco, SH menceritakan, kejadian berawal dari kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Parepare.
“Seperti biasa kegiatan rutin anggota Polantas setiap pagi melaksanakan pengaturan lalin. Namun saat mereka melakukan pengaturan disekitar kantor pos arah masuk pelabuhan itu, ada pengendara motor berboncengan dua orang tidak menggunakan helm,” katanya.
“Lalu, anggota berusaha menghentikan, tapi mereka berusaha tancap gas melarikan diri, tapi berhasil dicegat,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya yang dibonceng sempat melarikan diri, hingga akhirnya berhasil diamankan disekitar warkop 588 setelah dikejar. “Jadi setelah diamankan, dibawa kembali ke sekitar pelabuhan (tempat semula). Setelah diperiksa ternyata ditemukanlah barang itu yang diduga sabu didalam sakunya beserta pipet (alat isap) dan korek gas,” pungkasnya.
Selanjutnya, anggota lantas yang bertugas menghubungi Satnarkoba untuk membawa pelaku. “Dugaan itu berupa sabu satu sachet,” katanya.
Menurut Anggota yang bertugas kata Iptu Samsidi Baco keduanya berasal dari Parepare. (why)