• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kadis Kominfopers Sulbar: Kedepan Data Tidak Dibuat Sendiri

Editor: Tohir Muhammad
25 Mei 2021
di Sulselbar
Kadis Kominfopers Sulbar: Kedepan Data Tidak Dibuat Sendiri

SULBAR, PIJARNEWS.COM–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar menggelar acara Sinkronisasi Daftar Data dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Prov. Sulbar tahun 2021 di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/5/2021).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, kegiatan itu untuk menyatukan persepsi, sehingga perencanaan kedepan baik Bappenas, provinsi, dan kabupaten tidak lagi menggunakan data-data secara perspektif. Artinya tidak lagi memakai data yang dibuat-buat sendiri.

‘’Kita akan memakai sesuai dengan data dan sesuai dengan peranan Kominfo sebagai Wali Data,”ucap Safaruddin.

Safaruddin menekankan, dalam penanganan SDI diperlukan langkah-langkah strategis sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Kita sudah diperintahkan untuk pengelolaan satu data sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Sampai saat ini belum ada satu data, yang ada baru satu kata karena sulit untuk disesuaikan,” tandas Safaruddin.

Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Oktorialdi mengatakan, Presiden RI sudah mengeluarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI. Hal itu dilakukan karena selama ini data itu ada, tapi ketika dicari tidak ada.

Dijelaskan, kebijakan satu data tersebut adalah penatakelolaan tentang manajemen data sehingga data itu mudah untuk dicari, didapatkan dan akurat.

“Dengan kebijakan penatakelolaan ini, semua sistem yang dibangun baik sistem nasional, sistem formasi dengan pemerintah daerah bisa didukung jadi satu data dan sistem ini yang bisa menjadikan data lebih berkualitas,” katanya.

Adapun tujuan tata kelola, lanjut Oktorialdi, yaitu sebagai acuan penyelenggara tata kelola, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dibagipakaikan, mendukung sistem-sistem nasional serta dikelola secara seksama, terintegritas dan berkelanjutan.

Oktorialdi mengungkapkan, prinsip-prinsip yang harus dipatuhi ketika memakai satu data yaitu standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi.

“Prinsip data yaitu standar data artinya konsep, defenisi, klasifikasi, ukuran dan satuan harus jelas. Sedangkan metadata adalah informasi yang terstruktur yang menjelaskan isi sumber data itu sendiri,” terang Oktorialdi

“Dua prinsip tersebut mempunyai pembina yaitu Statistik dan Kementerian Dalam Negeri. Perkembangan dari data mengenai standar data dan metadata, pembinanya telah mengeluarkan aturan-aturan mengenai maisng-masing data,”sambungnya

Melalui kesempatan itu, Oktorialdi juga menyampaikan terkait arahan Presiden RI agar data bantuan sosial, data mengenai vaksin harus ditata kelola.

Ia menambahkan, saat ini data dilihat sebagai new oil karena dengan data itulah bisa mengetahui berbagai informasi dan perusahaan-perusahaan digital dunia sudah tahu individu masing-masing orang.

Kegiatan yang juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar tersebut, akan berlangsung hingga 25 Mei 2021.

Terkait: KominfopersPemprov SulbarWali data

BeritaTerkait

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Editor: Tohir Muhammad
21 Maret 2023

...

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Editor: Tohir Muhammad
28 Februari 2023

...

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Oktober 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi