PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengatakan jika menemukan ada anak putus sekolah usia wajib belajar 9 tahun, segera laporkan. Kata dia, pihaknya siap memfasilitasi.
Hal itu Arifuddin dihadapan demonstran Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Parepare, saat melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Parepare, Senin (31/01/2022).
“Anak-anak yang biasa ditemukan di jalanan itu, mereka bukan tidak bisa sekolah. Tetapi, mereka susah bersekolah. Karena mereka menjadi tumpuan pendapatan keluarganya. Bukan karena persoalan tidak punya biaya,” jelas Arifuddin
Arifuddin juga mengatakan, Disdikbud Parepare sejak tahun 2017 sudah menyediakan anggaran bagi anak putus sekolah. Mulai dari perlengkapan hingga pakaian seragam.
“Bahkan, jika ada anak tidak bersekolah usia 6-15 tahun. Stasus SD atau SMP. Berikan kami datanya. kami akan rekomendasikan ke sekolah terdekat. Jika masih lengkap administrasinya, kelas berapa dia putus sekolah, kami pasti akomodir. Gratis biaya. Bahkan perlengkapan sekolahnya kami tanggung,” tambahnya.
Bahkan, kata Arifuddin, jika kondisi anak putus sekolah itu sulit mengikuti kembali pendidikan formal di sekolah. Maka dinas pendidikan Parepare juga sudah menyediakan solusi.
“Bisa pilih paket. Kami siapkan paket A, B dan C. Semunya gratis.” imbuhnya.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf