• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kado Kemenkumham, 555 Orang Napi Sulbar Dapat Remisi di HUT RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Agustus 2021
di Sulselbar

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM-Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 membawa kebahagiaan bagi 555 narapidana di Sulbar yang mendapatkan kado remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

555 remisi tersebut dengan rincian, sebanyak 10 remisi diberikan kepada narapidana anak, 26 remisi untuk napi perempuan, dan 517 diberikan untuk remisi umum, dan dua orang tahanan dibebaskan.

Penyerahan remisi kemerdekaan dari Menkumham Yasona Laloly dilakukan secara virtual di seluruh Indonesia. Remisi Sulbar diserahkan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Lapas Perempuan dan Anak di Kalukku, Selasa (17/8/2021).

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

17 Oktober 2026
Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

14 Oktober 2026
PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

13 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026

Penyerahan remisi tersebut diberikan dengan tujuan mengembalikan narapidana ke tengah masyarakat dan dapat berperan positif di tengah-tengah masyarakat . Demi mewujudkan hal tersebut, sebelum dikembalikan ke masyarakat, diberikan pembinaan dan pembimbingan selama berada dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Penyerahan remisi tersebut juga dihadiri Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, jajaran Kemenkumham dan undangan lain.(rls)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: HUT RI ke-76Pemprov Sulbar

Berita Terkait

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Editor: Tohir Muhammad
21 Maret 2023

...

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Editor: Tohir Muhammad
28 Februari 2023

...

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Tidak Ada Lagi Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sapi di Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Oktober 2022

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi