• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Kampus Tanggapi Kasus Penemuan Bayi Mahasiswi di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
15 Agustus 2020
di Peristiwa
bayi

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus penemuan bayi yang dibuang ibunya setelah melahirkan di Kota Parepare mengusik pimpinan IAIN Parepare. Sejumlah media menyebut pelakunya adalah mahasiswi kampus tersebut.

“Kami sebenarnya menyesalkan pemberitaan media yang langsung menyebutkan nama kampus kami secara terang-terangan tanpa konfirmasi, ” kata, Suherman, Kasubag Humas IAIN Parepare.

Suherman mengatakan, komite etik telah merespon dan bergerak cepat setelah mendengar dan membaca pemberitaan media yang lagi heboh.

“Kasus itu sudah masuk dan ditangani Komite Penegak Kode Etik IAIN Parepare. Mereka bersidang kemarin sore, Jumat (14/8/2020), memverifikasi kasus tersebut dan selanjutnya melakukan investigasi secara mendalam,” katanya saat ditemui di ruangannya.

BeritaTerkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Ketua Komite Penegak Kode Etik (KPKE) IAIN Parepare, Hj Hamdanah, mengaku telah menerima dan mendengar kasus pembuangan bayi yang pelakunya terduga mahasiswi IAIN Parepare.

“Kasus ini berkaitan dengan aib yang melibatkan terduga mahasiswi kami, maka KPKE langsung bersidang membahas kebenaran kasus tersebut hari ini, sehari setelah peristiwa terjadi,” kata Hamdanah.

“Kami telah mengidentifikasi dan memverifikasi identitas terduga pelaku. Kami akui pelaku adalah salah satu mahasiswi kami. Dia tercatat sebagai mahasiswi semester dua. Bulan depan baru naik ke semester tiga,” ujarnya.

Sidang etik ini, kata dia, komite etik menghadirkan beberapa saksi kunci. Salah satunya adalah pemilik kos-kosan.

“Kami menggali banyak informasi sebelum mengambil kesimpulan dan mengeluarkan rekomendasi sanksi” katanya.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Ketua Komite Etik ini menyampaikan, kasusnya tergolong pelanggaran berat. Sanksinya hanya dua, yatu dipecat dengan hormat atau dipecat tidak hormat

Penentuan sanksi diputuskan rektor. Komite etik, kata dia, bertugas memberikan rekomendasi sanksi apa yang tepat dijatuhkan berdasarkan pendalaman kasus.

“Saat sidang, mayoritas anggota komite etik menginginkan terduga pelaku dipecat sebagai mahasiswa,” tegas Hamdanah.

Buku pedoman kode etik mahasiswa, IAIN Parepare sangat ketat mengatur etika dan sopan santun mahaiswa. Tata krama berbicara, berperilaku, berpakaian, bergaul dengan teman, dosen bahkan masyarakat.

Mahasiswa diatur dalam semua aspek. Mulai dari ujung kaki sampai kepala semuanya diatur. Mahasiswa harus menggunakan busana yang sopan dan sesuai ajaran Islam.

Kasus perzinahan, hamil di luar nikah, kumpul kebo, dan lain-lain termasuk pelanggaran sangat berat. Sanksinya adalah pemecatan, tidak ada toleransi. (rls/er)

Terkait: IAIN ParepareMahasiswiPareparePembuangan BayiPenemuan Bayi

BeritaTerkait

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi