BARRU, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare kembali melaksanakan pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/5/2023).
“Adanya pelayanan paspor pada MPP Kabupaten Barru sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan paspor,” kata Kakanim Arief Eka Riyanto.
Arief mengatakan proses pelaksanaan pelayanan paspor dimulai dengan beberapa tahap. Yakni pemeriksaan berkas, wawancara dan pengambilan biometrik.
“Pengambilan paspor juga pada program Eazy paspor dapat diambil secara kolektif,” pungkasnya.
“Pelaksanaan pelayanan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Pelayanan di kota yang berjuluk Kota Santri itu disambut baik oleh masyarakat. Dengan adanya pelayanan Eazy paspor memungkinkan masyarakat mengajukan paspor secara kolektif serta juga pembuatan paspor dapat dilaksanakan di luar kantor imigrasi. (adv/Fzl)