TATOR, PIJARNEWS.COM–Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan operasi gabungan bersama Timpora provinsi dari Divisi Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan, Kantor Imgrasi Kelas III Non TPI Palopo dan Timpora Tingkat Kec. Makale, Kab. Tana Toraja, Rabu (12/10/2022).
Operasi tersebut menyasar PT Malea Energy yang terletak di Kec. Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Saat tiba di lokasi, rombongan diterima Viktor Datuan Batara (Manager) dan Sakur (HRD PT MALEA Energy).
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka mengecek Apakah ada Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan pada PT. Malea Energy.
Dalam keterangannya Manager PT. Malea, Viktor Datuan Batara menyebutkan bahwa sejak 2014 – 2015 dan tahun 2021 hingga saat ini, tidak pernah ada Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan.
“Sekarang ini sekira 500 tenaga kerja di PT. Malea, 95% adalah tenaga kerja lokal (orang toraja) dan 5% adalah tenaga kerja luar toraja,” ungkapnya dan menjelaskan bahwa Kantor pusat PT. Malea berada di Jakarta dan tergabung dalam Bukaka Group.
Sementara HRD Manager PT. Malea, Sakur dalam keterangannya menyampaikan, pada 2018-2020 ada teknisi Toshiba dari Cina untuk memasang alat dan mesin.
“Dan Selama mereka disini dokumen keimigrasiannya diurus oleh Kantor Pusat, sementara kelengkapan dokumen dari Pemda Tana Toraja waktu itu saya yang urus,” katanya.
“Setelah mesin terpasang dan telah dilakukan beberapa kali uji coba di Tahun 2020 dan mulai masa Covid 19 mereka dipulangkan kembali ke Cina,” tambahnya.
Usai memperoleh laporan dari pihak PT. Malea. Tim gabungan juga mengecek daftar karyawan dan meninjau langsung lokasi turbin yang berjarak ±10 km, untuk melihat langsung para karyawan diperusahaan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto dalam keterangan pers yang diterima Pijarnews.com, Kamis (13/10/2022) menjelaskan, dalam operasi tersebut tim gabungan tidak menemukan adanya orang asing di PT Malea Energy.
“Dan pihak perusahaan bersedia melaporkan setiap Warga Negara Asing yang berada di lokasi perusahaan baik pekerja asing maupun tamu asing,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut lanjut Kakanim sinergitas antar anggota Timpora tercapai, khususnya terkait pertukaran informasi Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Kabupaten Tana Toraja.
Sementara, hadir dalam operasi gabungan tersebut, Mirza Akbar (Kabid Inteldakim Kanwil KemenkumHAM Sulsel) bersama Tim, Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Tim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Yohanis Some’ (Camat Makale Selatan), Tupa’ Batara Randa (Ka. Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kab. Tana Toraja), M Akbar (Kasi Intel Kejaksaan Tana Toraja), AKP. Martinus (Ka. Polsek Makale), A. Rante Padang, SE. M.Si (Ka. Bid. Wasdin dan PK, Badan Kesbangpol Tana Toraja), Octovianus (Ka. Bid. HI, Dinas Nakertrans Kab. Tana Toraja), Intel Polres Tana Toraja, Serka Agus (Intel Kodim 1414)
dan Aksan (Babinkamtibmas Kec. Rano).