• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Kantor Imigrasi Parepare Sosialisasi Perlindungan PMI di Pinrang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mensosialisasikan undang-undang No. 18 tahun 2017 terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Ball Room The M Hotel Kabupaten Pinrang, Selasa (7/09/2021).

Mewakili Bupati Pinrang A. Irwan Hamid, Asisten I Aswadi Haruna membuka kegiatan itu, sekaligus menyampaikan apresiasinya pada Kanim Parepare, Karena itu Aswadi Haruna meminta para peserta mengikuti kegiatan itu dengan baik, agar nantinya dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.

“Kami berharap nantinya dapat disosialisasikan ke masyarakat dengan baik, agar tidak ada lagi PMI yang salah jalur,” ujar Aswadi dalam kegiatan yang dipandu moderator I Nyoman Arsila Kasi Lalintalkim Kanim Parepare.

Sementara dalam materinya, Muhammad Rusdi yang merupakan Analis Muda Keimigrasian dan Hj. Syamsiah Kabid Penempatan Tenaga dan Perluasan Kesempatan Kerja Kabupaten Pinrang menjelaskan pengawasan terkait p
Pekerja Migran Indonesia merupakan tugas bersama.

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

“Tugas pengawasan PMI merupakan tugas kita bersama, guna memberikan rasa aman untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” kata Muhammad Rusdi Narasumber dalam kegiatan itu.

Sosialisasi itu diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan bagaimana menjadi PMI yang prosedural dan juga memberikan informasi terkait peluang kerja ke luar negeri bagi para peserta.

Undang-Undang 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah secara jelas mengamanatkan bahwa hanya calon PMI yang telah memiliki kompetensi dan persyaratan lain yang ditentukan, yang dapat berangkat bekerja ke luar negeri. Karena PMI merupakan sumber devisa bagi negara.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Dukcapil Kab. Pinrang, Kadis Kesbangpol Kab. Pinrang, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Pinrang seluruh camat di Kabupaten Pinrang, dan TNI/Polri.

Sementara, Plh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Mirza Akbar menyampaikan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur serta skema penempatan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, agar tidak menjadi korban sindikat pemberangkatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.(rls/mt)

Terkait: Imigrasi PareparePekerja Migran IndonesiaPinrang

TerkaitBerita

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

...

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan