• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 17 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kantor Imigrasi Parepare Sosialisasi Perlindungan PMI di Pinrang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mensosialisasikan undang-undang No. 18 tahun 2017 terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Ball Room The M Hotel Kabupaten Pinrang, Selasa (7/09/2021).

Mewakili Bupati Pinrang A. Irwan Hamid, Asisten I Aswadi Haruna membuka kegiatan itu, sekaligus menyampaikan apresiasinya pada Kanim Parepare, Karena itu Aswadi Haruna meminta para peserta mengikuti kegiatan itu dengan baik, agar nantinya dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.

“Kami berharap nantinya dapat disosialisasikan ke masyarakat dengan baik, agar tidak ada lagi PMI yang salah jalur,” ujar Aswadi dalam kegiatan yang dipandu moderator I Nyoman Arsila Kasi Lalintalkim Kanim Parepare.

Sementara dalam materinya, Muhammad Rusdi yang merupakan Analis Muda Keimigrasian dan Hj. Syamsiah Kabid Penempatan Tenaga dan Perluasan Kesempatan Kerja Kabupaten Pinrang menjelaskan pengawasan terkait p
Pekerja Migran Indonesia merupakan tugas bersama.

“Tugas pengawasan PMI merupakan tugas kita bersama, guna memberikan rasa aman untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” kata Muhammad Rusdi Narasumber dalam kegiatan itu.

Berita Terkait

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Sosialisasi itu diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan bagaimana menjadi PMI yang prosedural dan juga memberikan informasi terkait peluang kerja ke luar negeri bagi para peserta.

Undang-Undang 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah secara jelas mengamanatkan bahwa hanya calon PMI yang telah memiliki kompetensi dan persyaratan lain yang ditentukan, yang dapat berangkat bekerja ke luar negeri. Karena PMI merupakan sumber devisa bagi negara.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Dukcapil Kab. Pinrang, Kadis Kesbangpol Kab. Pinrang, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab. Pinrang seluruh camat di Kabupaten Pinrang, dan TNI/Polri.

Sementara, Plh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Mirza Akbar menyampaikan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur serta skema penempatan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, agar tidak menjadi korban sindikat pemberangkatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.(rls/mt)

Terkait: Imigrasi PareparePekerja Migran IndonesiaPinrang

TerkaitBerita

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

...

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

...

Berita Terkini

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan