PINRANG, PIJAENEWS.COM — Unjukrasa Aliansi Pemuda Pinrang (APP) yang menyegel dan mencoret-coret Kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang, Selasa (28/10/2019) berbuntut panjang.
Sebab, pengurus KNPI Pinrang keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Hal tersebut diungkap Ketua KNPI Pinrang Vebryan Abraham didampingi sejumlah pengurus KNPI Pinrang kepada PIJARNEWS, Jumat (1/11/2019).
“Kami dengan beberapa pengurus dan majelis pembina KNPI Pinrang melakukan rapat internal terkait aksi yang dilakukan APP. Kami sangat menyayangkan peristiwa penyegelan dan aksi mencoret sekretariat. Padahal hal tersebut bisa didiskusikan dan duduk bersama,” ungkap Vebryan.
Ia mengatakan, pengurus KNPI telah melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pinrang dengan Nomor LPB/ 482/X/ 2019/ SPKT/ Res Pinrang Tanggal 30 Oktober 2019. “Tentu kami berharap proses hukum ditindaklanjuti pihak Polres Pinrang,” tegasnya.
Rapat bersama itu digelar pengurus KNPI Pinrang didampingi Majelis Pembina KNPI Pinrang diantaranya Johamran, Suherman Syah dan Alamsyah serta beberapa pengurus OKP yang tergabung di KNPI Pinrang.
Sekadar diketahui, Aliansi Pemuda Pinrang (APP) melakukan aksi unjukrasa dan melakukan penyegelan serta mencoret-coret sekretariat KNPI Pinrang sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pengurus KNPI Pinrang. (*)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar