• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kasek di Parepare Bimtek ke Bali, Inspektorat Masih Tunggu Klarifikasi Lanjutan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Desember 2022
di Ajatappareng

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –– Kepala Inspektorat Kota Parepare, Muhamamd Husni Syam saat ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait sejumlah Kepala Sekolah (kasek) SD dan SMP di Kota Parepare diduga menggunakan dana bos mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali pada 1-2 Desember lalu.

“Klarifikasi sudah kita lakukan, baru berproses. Kita memanggil pihak dinas, sudah beberapa informasi kita dapatkan terkait dengan kegiatan itu,” ujarnya ditemui Pijarnews.com di kantornya, Selasa (13/12/2022).

Husni menuturkan, bimtek di Bali merupakan untuk peningkatan kapasitas. “Untuk meningkatkan kapasitas kasek. Sangat dibutuhkan agar kasek mampu memahami proses pengadaan barang dan jasa, di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.

“Itu hasil klarifikasi, karena kita baru mau mengetahui tujuan pelaksanaannya. Intinya adalah untuk peningkatan SDM-nya. Itu penting memang bagi kasek karena ke depan diharapkan lebih memahami terkait dengan PBJ,” ujar Husni.

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

Lebih lanjut, Husni menjelaskan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan harus lihat klarifikasi dulu. “Apa ada yang dilanggar atau tidak. Itu saja intinya,” kata Husni.

Sebelumnya, bimtek kasek di Bali yang menggunakan Dana BOS dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris, saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022) lalu. “Iya benar, tapi tidak semua kepala sekolah ke Bali,” ungkapnya.

Arifuddin menjelaskan, kegiatan di Bali merupakan kegiatan bimtek pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ditawarkan oleh pihak bagian pengadaan barang dan jasa Setdako Parepare. “Mengingat sekolah SD dan SMP adalah UPTD yang juga mengelola dana bos sebagai DAK non fisik dan membutuhkan penggunanya memiliki kapasitas yang memadai,” ujarnya.

“Tabe, tidak semua kasek SD dan SMP berangkat ke Bali. Karena sifatnya tidak memaksa,” tegasnya.

Arifuddin menuturkan, terkait penggunaan dana BOS, karena di juknis dana BOS memungkinkan penggunanya untuk pengembangan SDM,” ujarnya.

Ia menambahkan, penempatan lokasi bimtek di Bali merupakan penyampaian dari pihak penyelenggara, di mana sebelumnya telah melaksanakan bimtek yang sama di Yogya. Yang diundang pada waktu itu SKPD dan UPTD diluar UPTD SD dan SMP yang merupakan pengguna anggaran,” ungkapnya.

“Iya masing-masing kasek berangkat workshop menggunakan dana BOS,” kata salah satu kasek SMPN di Parepare.

“Dalam rangka workshop pengelolaan belanja barang dan jasa. Mengingat di sekolah kasek sebagai pengguna anggaran maka perlu informasi,” tulis salah satu kasek lainnya saat dikonfirmasi.

Menanggapi soal penggunaan dana BOS untuk bimtek di Bali oleh sejumlah kasek, Ketua Lembaga Pengkajian Edukasi, Komunikasi dan Masyarakat (Lapekom), Zainal Zaid mengatakan, kalau di juknis jelas tidak bisa.

“Kalau ada kasek yang pakai dana BOS, pasti pelanggaran,” tandasnya.

Husni berpendapat, sepanjang bimtek dibolehkan sesuai juknis BOS baginya hal itu tidak jadi masalah. “Kalau memang dibolehkan menurut ketentuan, tidak jadi masalah. Kan memang ada ketentuan penggunaan dana BOS itu,” kata Husni.

Terkait pemilihan tempat bimtek di Bali, Husni mengatakan, dirinya tidak melihat tempat yang penting untuk peningkatan SDM-nya. “Intinya kita selalu merujuk pada ketentuan juknis penggunaan dana BOS,” ujarnya.

Regulasi petunjuk penggunaan dana BOS sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022. (why)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Dana BOSPemkot Parepare

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan