SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Bawaslu RI, Divisi penindakan Ratna Dewi Petta Lolo berkunjung ke kantor bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritenage, Sidrap, Sabtu (3/4/2021).
Saat datang, anggota Bawaslu RI kelahiran Kota Palu, Sulawesi Tengah itu didampingi anggota Bawaslu Provinsi sulsel Asri yusuf dan Asmaniar. Rombongan disambut ketua Bawaslu sidrap, Asmawati Salam, anggota Bawaslu sidrap Muhardin dan Andi Saiful beserta staf Bawaslu sidrap.
Dalam kunjungannya itu, Ratna Dewi Pettalolo, memantau dan mengecek langsung kondisi kantor, bahkan semua ruangan yang ada di kantor bawaslu sidrap tak luput dari pantauannya.
Usai memantau kantor, dilanjutkan dengan koordinasi dengan ketua dan anggota Bawaslu sidrap, diruang kerja ketua Bawaslu.
Dalam kunjungannya ini, wanita kelahiran 1967 itu juga menulis pesan dalam bingkai foto bergambar dirinya untuk Bawaslu Sidrap, agar teguh dan menjalankan amanah dengan baik.
Ratna Dewi juga menjelaskan, kedatangannya ke kantor Bawaslu sidrap itu dalam rangka kunjungan kerja sekaligus supervisi, di sejumlah daerah, seperti Parepare, Enrekang, Pinrang termasuk sidrap, dan Makassar yang agendanya mengahadiri kegiatan evaluasi Gakumdu.
“Sebagai koordinator wilayah tentu saya ingin melihat langsung bagaimana keberadaan Bawaslu daerah di Sulsel, karena kitakan tidak lama lagi mempersiapka. pemilu 2024,” ujarnya.
Usai melihat langsung kondisi kantor Bawaslu Sidrap, Ratna Dewi menilai kondisinya nyaman dan cukup baik, sehingga proses bekerjanya juga akan baik, itu juga dilihat dari fasilitas yang memadai, karena dengan fasilitas itu juga menjadi salah satu faktor bagaimana lembaga ini bisa eksis.
“Kalau tempat bekerja nyaman, maka akan dapat menunjang kerja-kerja pengawasan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ratna Dewi juga berpesan kepada Bawaslu Sidrap agar tetap berkarya dimasa jeda, dengan melakukan hal-hal yang terkait persiapan pelaksanaan pemilu 2024.
“Pertama dengan melakukan pembenahan administrasi, untuk penyampaian laporan, kedua, memperdalam undang-undang pemilu, ketiga, Sosialisasi pada masyarakat, agar masyarakat tahu bahwa ditahun 2024 ada pemilihan serentak,” tandasnya.