SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap bersama Kapolres, Dandim 1420, Kepala Kesbang, memusnahkan ratusan gram narkoba, di halaman Kantor Kejari, Kamis, 13/7. Narkoba itu adalah barang bukti dari kasus yang telah dituntaskan aparat.
Selain narkoba jenis sabu, turut dimusnahkan barang bukti lain, seperti alat penghisap, plastik, handphone, dan tas yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Mewakili Bupati Sidrap, Kepala Kesbangpol Sidrap, Makmur mengajak semua pihak untuk menjadikan narkoba musuh bersama.
Kajari Sidrap Jasmin Simanulang, mengatakan peredaran narkoba ini sangat memprihatinkan karena melibatkan semua kalangan. Termasuk anak-anak dan wanita.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut antara lain, 769.1794 gram sabu-sabu, 7 butir pil ekstasi, 173 sachet plastik, 53 plastik sachet bekas pakai, 513 plastik sachet plastik kosong, 37 alat penghisap sabu (Bong), 18 tas atau dompet, 2 buah timbangan, 5 buah pipet sendok, 14 buah pembungkus rokok, 35 buah korek api dan 40 buah kantong plastik, sebuah handphone. (adv/ris)