• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejati Sulsel Benarkan Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Rumah Dinas Ketua DPRD Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Oktober 2025
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dugaan penyalahgunaan dana operasional Rumah Jabatan (Rumdis) Ketua DPRD Kota Parepare tahun anggaran 2023 menuai sorotan publik. Meski Sekretariat DPRD mengklaim kasus ini telah selesai setelah dilakukan pengembalian dana, namun berbagai pihak menilai penyelesaiannya terkesan tertutup dan tidak transparan.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya pencairan dana operasional rumdis senilai ratusan juta rupiah melalui Sekretariat DPRD Parepare, padahal rumah jabatan tersebut diketahui tidak dihuni oleh Ketua DPRD saat itu, Kaharuddin Kadir.

Legislator Partai Golkar itu menjabat sebagai Ketua DPRD sejak 2023 menggantikan almarhumah Andi Nurhatina Tipu yang wafat pada Agustus 2022.

Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, mengakui bahwa memang ada temuan dari Inspektorat terkait penggunaan dana tersebut. Ia menyebut, dana sebesar Rp236 juta telah dikembalikan sebagai bentuk penyelesaian pada 2 Agustus 2024.

“Iye, sudah dikembalikan pada tanggal 2 Agustus 2025, berdasarkan rekomendasi inspektorat Kota Parepare,” tegas Arifuddin kepada Pijarnews.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Berita Terkait

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Sebelumnya, dikutip dari sejumlah media, Arifuddin Idris mengatakan, “Kasusnya sudah selesai. Pihak Kejaksaan Tinggi telah meminta kami mengambil berkas-berkasnya. Hari ini staf kami ke kantor Kejati untuk mengambil berkas kasus itu. Kami sudah lakukan pengembalian. Saya bayarkan itu pengembalian dana tiga bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/10/2025)

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana operasional rumah dinas Ketua DPRD Parepare.

Ia menjelaskan bahwa temuan awal berasal dari Inspektorat, dan tindak lanjutnya juga dilakukan melalui lembaga tersebut.

“Terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional rumdis DPRD Kota Parepare, sudah ada temuan Inspektorat dan sudah ditindaklanjuti langsung melalui Inspektorat,” jelas Soetarmi melalui pesan WhatsApp.(*)

Terkait: KajatiParepareRumdis

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan