• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Keluarkan Surat Edaran, Pemkot Parepare Imbau OPD Gunakan Produk Lokal UMKM

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
10 Januari 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Keluarkan Surat Edaran, Pemkot Parepare Imbau OPD Gunakan Produk Lokal UMKM

Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Parepare.

SE itu tentang penggunaan Produk Makanan/Minuman dari Pelaku UMKM Kota Parepare pada Kegiatan Pemkot Parepare Tahun 2022. Surat bernomor 500/06/EKON itu ditanda tangani oleh Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad.

Ada dua poin dalam surat itu. pertama, setiap pelaksanaan kegiatan rapat kerja / koordinasi / sosialisasi / pelatihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Parepare agar menggunakan produk-produk makanan dan minuman produksi UMKM Kota Parepare.

Poin kedua, melakukan kerjasama dengan UMKM dimaksud sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwaan Asaad menjelaskan UMKM memiliki kontribusi yang besar dalam mempengaruhi perekonomian di Kota Parepare. Olehnya itu, perlu ada kebijakan agar lebih menunjang para pelaku UMKM di Kota Parepare.

“Sehingga di pemerintahan yang setiap tahun ada kegiatan yang bisa dikerjasamakan dengan UMKM dengan syarat dan ketentuan berlaku, kami berharap kepala OPD mengutamakan usaha UMKM menjadi mitra,” jelas Iwan.

Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare ini juga mengatakan, dikeluarkannya SE itu juga sebagai bukti Pemkot Parepare menjadikan tahun 2022 sebagai Tahun Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan.

“Ini juga bagian dari keinginan bapak walikota yang menjadikan tahun 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Iwan AsaadPareparePemkot ParepareSekda Kota Parepare

TerkaitBerita

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan