JAKARTA,PIJARNEWS.COM-Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober, tahun ini Kementrian Agama Republik Indonesia telah menetapkan tema perayaan Hari Santri pada 22 Oktober 2023.
Mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan. Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.
“Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,” demikian isi surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Agama.
Peringatan Hari Santri akan dipusatkan di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Presiden RI, Joko Widodo. Disiarkan langsung dikanal media sosial Kementerian Agama.
Untuk diketahui, peringatan Hari Santri telah ditetapkan Presiden RI, Joko Widodo. Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2015 Tentang Hari Santri.
Melansir laman Nahdatul Ulama (NU), keputusan Presiden tersebut didasari tiga pertimbangan, sebagai berikut :
1. Ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
2. Untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
3. Tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah. (*)