• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Kemenkumham Sulsel ‘Gandeng’ DPRD Enrekang Bentuk Produk Hukum Daerah

Editor: Tohir Muhammad
22 Maret 2021
di Peristiwa
Kemenkumham Sulsel ‘Gandeng’ DPRD Enrekang Bentuk Produk Hukum Daerah

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Guna mewujudkan produk hukum yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menjalin kerjasama dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Enrekang Idris Sadik terkait Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Hotel Mercure Makassar, Senin (22/3/2021).

Kerjasama ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang juga disaksikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof.Dr.H. R. Benny Riyanto.

Dalam arahannya, Kepala BPHN memberikan apresiasi atas penandatanganan MoU tersebut. Menurut Benny, ini adalah bentuk sinergitas dalam meningkatkan kualitas pembentukan dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah.

Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto mengatakan, MoU terkait pembentukan dan pengharmonisasian telah dilaksanakan di Lima Kab/Kota yakni Bulukumba, Enrekang, Palopo, Luwu Utara, dan Bone. Selain itu, MoU juga telah dilakukan dengan empat DPRD Kab/Kota yakni Bone, Luwu Utara, Bulukumba dan Enrekang.

BeritaTerkait

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Sementara, Kadiv yankumham kemenkumham sulsel Anggoro Dasananto menjelaskan, tahun 2020 lalu Kanwil Sulsel telah mengharmoniasi 48 Rancangan, 3 Fasilitas Naskah Akademik, 1 Analisis dan Evaluasi dan 10 Konsultasi. Sedangkan untuk 2021 telah diharmonisasi 12 Rancangan.

“Ruang lingkup MoU tersebut meliputi Pendampingan pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Enrekang yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, kemudian terkait Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka Peningkatan kompetensi penyusunan Produk Hukum Daerah.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida.

Terkait: DPRD EnrekangHarun SuliantoKemenkumham SulselMOU

BeritaTerkait

Sidrap–Banjarmasin Jalin Kerja Sama Suplai Beras dan Telur untuk Stabilitas Pangan

Editor: Tim Redaksi
22 Oktober 2025

...

MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

Editor: Tohir Muhammad
15 September 2025

...

MoU Rampung, Pemkab Sidrap Rakor Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Tarakan

Editor: Tohir Muhammad
9 September 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi