• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 19 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemprov Sulsel dan Kota Makassar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Juli 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Harmonisasi Serentak sebagai rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Pada Kanwil Sulsel Harmonisasi dilakukan terhadap dua ranperda yakni Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan di Sulawesi Selatan yang merupakan ranperda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan yang berasal dari Kota Makassar.  Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil dan Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (28/7/2022).

Secara Nasional, kegiatan dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra yang berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kemampuan, pemahaman, serta keterampilan seluruh perancang peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pada  Kanwil Sulsel, Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Bapemperda dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah hadir dalam kegiatan ini. “Hal ini merupakan wujud komitmen DPRD Sulsel dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dan berkualitas,” kata Liberti.

“Saat ini tenaga perancang Kanwil berjumlah 22 orang yang dapat dilibatkan oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah,” ucap Kakanwil.

Berita Terkait

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Digelar Daring, Menkumham Pimpin Apel Awal Tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Kemenkumham Sulsel Posisi Pertama Serapan Anggaran Kanwil se Indonesia

Dua Pegawai Kemenkumham Sulsel Dilantik Menjadi PPNS, Ini Harapan Kakanwil

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengatakan, sebagai perpanjangan Kemenkumham RI, Kanwil Sulsel berperan sebagai Pembina hukum sekaligus koordinator pengharmonisasian, sikronisasi ranperda di seluruh daerah Sulsel.

“Fungsi strategis kanwil kemenkumham dalam pengharmonisasian dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menkumham tahun 2022 tentang tata cara, prosedur, pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi ranperda, sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan kanwil sulsel dalam pelaksanaan pengharmonisasian tersebut,” kata Ichwan.

Selanjutnya, masing-masing perancang memberikan tanggapannya. Terkait “Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan di Sulawesi Selatan”.  Perancang Kanwil menyampaikan ranperda ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan ekosistem Mangrove untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Ranperda Provinsi tentang Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan sesuai dengan sila kelima Pancsila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” Kata perancang.

Selanjutnya terkait “Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan. Perancang katakan ranperda ini bertujuan untuk menjaga fungsi perumahan agar dapat berfungsi secara baik dan berkelanjutan untuk kepentingan peningkatan kualitas hidup orang perseorangan yang dilakukan terhadap rumah, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan.

Kedua ranpeda tersebut telah memenuhi seluruh Dimensi yaitu Dimensi Pancasila, Dimensi UUD 1945, Dimensi Vertikal, Dimensi Horizontal, Dimensi Asas Hukum, dan Dimensi Teknik Penyusunan.

Secara teknik penulisan, kedua ranperda tersebut telah memenuhi ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2022 tentang peraturan perundang-undangan.

Turut hadir kegiatan di Aula Jajaran Bapemperda Provinsi Sulawesi Selatan, Jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulsel Andi Haris, dan Jajaran JF Perancang Kanwil Sulsel. Sementara kegiatan di Ruang Rapat Divyankum dihadiri oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Tim Sekretariat DPRD Kota Makassar, Tim Penyusun Naskah Akademik, dan Jajaran Perancang JF Kanwil Sulsel. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kanwil Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Dorong Petani di Wala Kejar Target Panen 10 Ton Perhektar

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

...

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan