Kepala BPHN Kemenkumham RI Benny Riyanto mengatakan pemberikan anugerah dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham RI atas penyelenggaraan PBH tahun 2020 sebagai bentuk dukungan serta dorongan kepada Kantor Wilayah dalam meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kakanwil Harun Sulianto, Jumat (26/2) menjelaskan Kanwil Kemenkumham Sulsel memperoleh penghargaan dengan nilai tertinggi kategori sedang dengan jumlah Penyelenggara Bantuan Hukum antara 11 sampai 30.
Menurut Harun, ada enam indikator yang dinilai dalam penghargaan ini yakni Serapan Anggaran Bankum Litigasi dan Nonlitigasi, Tambahan Addendum Litigasi dan Nonlitigasi, Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan (Diseminasi Perda & Monev), Pelaksanaan E-Monev Bankum dan IKP, Selisih prosentase serapan antara Omspan dan Sidbankum dan Jumlah PBH.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil, Anggoro Dasananto mengatakan Tahun lalu, ada 20 OBH yang terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham Sulsel dengan realisasi anggaran sebesar 99,6 persen.
“Capaian ini perlu dipertahankan. Ini karena sinergi dan kolaborasi yang baik. Harapannya masyarakat makin mudah memperoleh pelayanan hukum,” ujar Anggoro. (adv)