• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 27 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kemenkumham Sulsel Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM Terkait Pola Penempatan Auditor

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
5 Agustus 2020
di Sulselbar
Kemenkumham

Kemenkumham Sulsel.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (5/8) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hasil penelitian Hukum dan HAM yang dilakukan Badan Penelitian Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Temanya yakni pola penempatan auditor dalam rangka penguatan pengawasan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Sealatan Sri Yuliani, Peneliti Pertama Badan Pelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Josefhin Mareta dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekda Prov. Sulawesi Selatan, Andi Idris.

Kakanwil kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto ketika membuka acara mengatakan, fungsi Kanwil mulai dari perancangan hukum (harmonisasi produk hukum daerah), palayanan hukum (imigrasi pemasyarakatan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum dan HAM) sampai dengan penegakan hukum (imigrasi dan kekayaan intelektual). Jadi tugasnya sangat heterogen, dan variatif , yang satu dengan yang lain relatif berbeda .

“Kalau kita melihat instansi lain, untuk meningkatkan pengawasan maka ada unsur pengawasnya. Misalnya di Kanwil Perpajakan dan Bea Cukai ada unsur SPI (Sistem Pengawasan Internal), di Kodam ada Irdam, di Kejaksaan Tinggi ada Aswasda, tapi di kanwil belum ada,” lanjut Kakanwil.

Harun berharap berharap agar Sosialisasi Penelitian Hukum dan HAM ini akan membuahkan hasil yang bermanfaat. Karena kebijakan yang dibuat berbasis penelitian akan efektif, karena telah melalui tahapan kajian akademik yang ilmiah.

Berita Terkait

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

Ini Dua Wisudawan Terbaik IAIN Parepare, dari Perjalanan Organisasi Hingga Hambatan Ekonomi

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sri Yuliani mengatakan penempatan auditor sebaiknya dalam penempatannya nanti tidak menempati suatu wilayah dalam jangka waktu yang lama untuk menjamin akuntabilitas terhadap seorang auditor.

Peneliti Pertama Badan Pelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Josefhin Mareta mengatakan sekretariat jenderal memang perlu mengalokasikan formasi auditor melalui seleksi dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Inpassing/Perpindahan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Idris menyarankan agar membentuk payung hukum dengan menambahkan fungsi pengawasan, kemudian Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia menganalisis tingkat resiko dan kebutuhan tenaga auditor di Kanwil, dan merekrut tenaga auditor melalui penerimaan CPNS dan Inpassing. (rls/alf) 

 

Terkait: KemenkumhamProvinsi Sulsel

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan