• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kemenkumham Sulsel Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM Terkait Pola Penempatan Auditor

Editor: Alfiansyah Anwar
5 Agustus 2020
di Sulselbar
Kemenkumham

Kemenkumham Sulsel.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (5/8) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hasil penelitian Hukum dan HAM yang dilakukan Badan Penelitian Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Temanya yakni pola penempatan auditor dalam rangka penguatan pengawasan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Sealatan Sri Yuliani, Peneliti Pertama Badan Pelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Josefhin Mareta dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekda Prov. Sulawesi Selatan, Andi Idris.

Kakanwil kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto ketika membuka acara mengatakan, fungsi Kanwil mulai dari perancangan hukum (harmonisasi produk hukum daerah), palayanan hukum (imigrasi pemasyarakatan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum dan HAM) sampai dengan penegakan hukum (imigrasi dan kekayaan intelektual). Jadi tugasnya sangat heterogen, dan variatif , yang satu dengan yang lain relatif berbeda .

“Kalau kita melihat instansi lain, untuk meningkatkan pengawasan maka ada unsur pengawasnya. Misalnya di Kanwil Perpajakan dan Bea Cukai ada unsur SPI (Sistem Pengawasan Internal), di Kodam ada Irdam, di Kejaksaan Tinggi ada Aswasda, tapi di kanwil belum ada,” lanjut Kakanwil.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

Harun berharap berharap agar Sosialisasi Penelitian Hukum dan HAM ini akan membuahkan hasil yang bermanfaat. Karena kebijakan yang dibuat berbasis penelitian akan efektif, karena telah melalui tahapan kajian akademik yang ilmiah.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sri Yuliani mengatakan penempatan auditor sebaiknya dalam penempatannya nanti tidak menempati suatu wilayah dalam jangka waktu yang lama untuk menjamin akuntabilitas terhadap seorang auditor.

Peneliti Pertama Badan Pelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Josefhin Mareta mengatakan sekretariat jenderal memang perlu mengalokasikan formasi auditor melalui seleksi dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Inpassing/Perpindahan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Idris menyarankan agar membentuk payung hukum dengan menambahkan fungsi pengawasan, kemudian Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia menganalisis tingkat resiko dan kebutuhan tenaga auditor di Kanwil, dan merekrut tenaga auditor melalui penerimaan CPNS dan Inpassing. (rls/alf) 

 

Terkait: KemenkumhamProvinsi Sulsel

BeritaTerkait

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2025

...

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Editor: Tohir Muhammad
26 Mei 2025

...

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi