• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 6 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kemenkumham Terima 19 Ribu PNS, Segini Kuota untuk Barru

Editor: Alfiansyah Anwar
6 September 2017
di Sulselbar
Kemenkumham Terima 19 Ribu PNS, Segini Kuota untuk Barru

BARRU, PIJARNEWS.COM — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 KemenkumHam hingga kini telah memasuki babak pengumuman seleksi administrasi. Sebanyak 30 ribu lebih peserta lolos seleksi untuk Kanwil Sulsel pada tahap dua tersebut. Meskipun begitu, para peserta masih akan melalui beberapa seleksi tahap selanjutnya.

Lalu bagaimana pembagian quota penempatannya? Untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Barru sendiri, sebelumnya telah mengusulkan 20 kuota tambahan PNS untuk posisi penjaga tahanan. Namun, jumlah yang dikabulkan oleh Kemenkumham hanya 12 orang.

Kepala Rutan kelas II B Barru, Jayadi Kusuma mengatakan, jumlah tersebut sebenarnya masih kurang, namun ketentuan itu adalah hasil keputusan dari Kemenkumham.

“Jumlah quota yang akan ditempatkan di Rutan kelas II Barru hanya hanya 12 orang. 10 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan. CPNS yang lulus nantinya akan melengkapi bagian penjagaan atau sipir,” ujar Jayadi kepada PIJAR. Rabu 6/9.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Dia menambahkan, jumlah sipir di Rutan Klas II Barru memang masih membutuhkan penambahan personil. “Jumlah sipir di Rutan Klas II Barru saat ini hanya 16 orang, masing-masing dibagi empat regu jaga, sedangkan jumlah narapidana/tahanan yakni 193 orang. Artinya jumlah perbandingan antara sipir dan narapidana, berkisar 1 banding 48 orang. Tentu saat ini kita butuhkan tambahan personil,” imbuhnya.

Jayadi berharap, para CPNS yang lulus nantinya dapat bekerja dengan baik, bersinergitas dan berintegritas dalam menjalankan tugas di lembaga Rutan Klas II Barru. (fdy/ris)

Terkait: CPNS Barru

BeritaTerkait

Pendaftaran CPNS Hanya Buka di Kalimantan Utara, Honorer di Barru Kecewa

Pendaftaran CPNS Hanya Buka di Kalimantan Utara, Honorer di Barru Kecewa

Editor: Alfiansyah Anwar
9 September 2017

...

21 Bidan PTT di Barru Terima SK CPNS

21 Bidan PTT di Barru Terima SK CPNS

Editor: Alfiansyah Anwar
14 Juli 2017

...

Lapekom: Kasus Asusila PNS Marak karena Hilangnya Kepedulian

Pemkab Barru Usulkan Terima 200 CPNS Daerah

Editor: Alfiansyah Anwar
6 Juli 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi