PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang remaja inisial FRL (19) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi pelaku rudapaksa pada perempuan Mekar (nama samaran 17). Peristiwa tersebut diketahui oleh Orang tua korban, setelah berusaha membujuk anaknya melalui adik iparnya.
“Tadi kami mengamankan tersangka pencabulan anak dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal kepada pijarnews.com, Senin (13/11/2023).
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan oleh orang tua korban. Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku pada (19/10) lalu, di Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.
“Ibu korban (46) melapor, sehingga kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jendral Sudirman,” kata Iptu Akhmad.
Polisi mengatakan, orang tua korban sering melihat Mekar menangis di Kamarnya. Tapi korban tidak ingin menceritakan kepada orangtuanya itu, namun ibu korban menyuruh adik iparnya untuk membujuk korban
“Korban selalu menangis di kamar dan tidak mau bilang ke ibunya, lalu ibu korban memanggil adik iparnya untuk membujuknya,” pungkas Akhmad.
Setelah dibujuk, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh pelaku. Keesokan harinya korban meminta pertanggung jawaban pelaku, namun tidak disanggupi.
Olehnya itu, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut.
“Anak saya bersama adik ipar, pergi ke rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban. Setelah itu mereka pulang, adik ipar berkata pelaku tidak mau bertanggung jawab,” ucapnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy