• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ketahuan Polisi Bawa Ratusan Jerigen Berisi Solar Tanpa Dokumen Sah, Ini yang Terjadi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Desember 2020
di Ajatappareng, Hukum
solar ilegal

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resor Enrekang berhasil mengungkap kasus pengangkutan dan niaga BBM jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah tanpa dilengkpi dengan dokumen yang sah.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, di dampingi Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, saat di temui Pijarnews.com di kantor Polres Enrekang menuturkan, dalam kasus tersebut satu orang telah diamankan di Polres Enrekang berinisal H (39) warga Kecamatan Anggeraja dan satu orang tersangka masih DPO.

“Kasus ini terungkap ketika anggota Polres Enrekang sedang Mobile/Patroli dan menemukan 1 unit mobil truck yang sedang terparkir dan memuat jarigen yang berisikan solar,” terang AKBP Andi Sinjaya, Jumat (25/12/2020).

Bahan Bakar minyak jenis solar disubsidi pemerintah, namun terduga pelaku tidak memiliki dokumen yang sah, maka truck beserta isinya diamankan di Polres Enrekang.

Dari hasil pemeriksaan, H memperoleh BBM jenis Solar dari tersangka SD (DPO) yang diambil dari SPBU di kabupaten Pinrang dengan harga Rp 200.00 perjerigennya yang berisi 33 liter yang rencannya akan di jual kepetani dengan harga Rp 215.00 per jerigen berisi 33 liter.

Berita Terkait

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

“Untuk tersangka (SD) yang beralamat Kabupaten Pinrang, kami sudah melakukan pencarian untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit mubil truck serta 100 buah jerigen berisi 33 liter untuk setiap jerigennya,” tambahnya.

Tersangka kami kenakan Pasal 55 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH-Pindana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.(*)

Reporter : Armin

Terkait: BBMPinrangPolres EnrekangSolar

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan