MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Sebelas orang mahasiswa, tersangka perusakan Kantor NasDem Makassar dan pembakar Mobil Ambulance NasDem, kini menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse memberi komentar atas peristiwa itu.
Rusdi Masse yang juga Anggota DPR-RI ini, bukanya meminta aparat memproses hukum pelaku. Justru, mantan Bupati Sidrap dua periode ini meminta aparat kepolisian membebaskan sejumlah siswa dan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Kantor DPD NasDem Makassar saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Cukup dimaafkan saja, mereka mahasiswa anak kita semua. Kalau bisa dihentikan proses hukumnya. Saya akan bicarakan sama DPD NasDem Makassar,” ujar Rusdi Masse kepada wartawan yang menemuinya di kantor DPD NasDem Makassar, Ahad (25/10/2020) seperti dilansir rakyatsulsel.co
Suami Fatmawati, Calon Wakil Walikota Makassar ini menilai, aksi mahasiswa yang dimaknai sebagai demonstrasi adalah hal biasa dalam dunia pergerakan.
Menurutnya, mahasiswa hanya terbawa emosi sesaat saat melakukan aksi pembakaran kantor dan ambulance NasDem. Maka tak perlu disalahkan. Apalagi di Sulsel kental adat bugis Makassar.
“Namanya mahasiswa saat aksi, emosi sesaat. Tuhan saja maafkan hambanya, apalagi manusia. Insya Allah NasDem memaafkan. Jadi tindak lanjut, saya akan coba lakukan komunikasi dengan semua pihak.” jelasnya.
Dia bepandangan, saat ini hanya 1 mobil ambulance dibakar, tapi kini sudah diganti lebih dari cukup yaitu 20 unit melalui DPP NasDem dan daerah.
Sebelumnya, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus perusakan kantor dan pembakaran mobil ambulans milik Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai NasDem Kota Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya menangkap 21 orang dalam kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan, 11 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan selaku tersangka kasus pengrusakan kantor NasDem dan pembakaran mobil ambulance,” ungkap Ibrahim dalam keterangannya, Sabtu (24/10) lalu. (*)