• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ketua Fraksi PPP DPRD Sidrap Sosper Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Petani di Bulo

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2022
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sidrap H.Pathuddin melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap IV tahun anggaran 2022, peraturan daerah Kabupaten Sidenreng Rappang nomor 8 tahun 2017, tentang Pembinaan dan Pengembangan kelembagaan petani di Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Rabu (26/10/2022).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TPHPKP Dinas Pertanian Sidrap Surianto, selain itu hadir pula Camat Pancarijang, Tokoh masyarakat dan ratusan warga desa Bulo.

Dalam kesempatan itu, H.Pathuddin yang juga ketua DPC PPP Sidrap itu mengungkapkan, jika Perda tentang Pembinaan dan Pengembangan kelembagaan Petani merupakan Perda lama, namun mungkin tidak semua masyarakat khususnya petani tahu, sehingga sosialisasi terkait Perda tersebut harus terus dilakukan.

“Perdanya sudah lama, namun, ketika Perda sudah dilembar daerahkan, maka masyarakat harus tau, sehingga perlu disosialisasikan, salah satunya melalui fungsi DPRD dalam kegiatan sosialisasi Sosper ini,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026
Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026

H.Pathuddin yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sidrap itu menyampaikan bahwa selama ini banyak mendapat keluhan masyarakat terkait pertanian. Karena itu melalui Sosper tersebut, ia hadirkan pihak Dinas pertanian Sidrap, agar masyarakat bisa langsung menyampaikan harapannya terkait pertanian.

“Karena itu saya hadirkan dari Dinas Pertanian, dan yang hadir ini pak Surianto yang saya tau beliu memang ahlinya di bidang Pertanian,” ungkapnya.

Kabupaten Sidrap tambahnya memiliki potensi pertanian yang cukup besar di Sulawesi Selatan, dan menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional, sehingga menurutnya penting untuk menata para pelaku pertanian melalui Perda tersebut.

“Perlu ada penataan, selain itu juga dalam Perda ini juga di atur mengenai Hak dan kewajiban petani,” katanya.

Sementara itu Surianto dalam materinya menyampaikan berbagai hal terkait Perda tersebut. Namun, dalam kesempatan itu dia juga mendorong anak-anak muda yang hadir agar turut berkecimpung dalam bidang pertanian, sebab kata dia petani saat ini lebih mudah dengan hadirnya teknologi pertanian.

“Jangan takut bertani, bertani sekarang tidak seperti dulu, sekarang sudah ada teknologinya,” katanya.

Kepada para petani, Surianto juga menyarankan agar menggunakan bibit padi yang tersertifikasi oleh pemerintah, jika menggunakan bibit yang tidak tersertifikasi dikhawatirkan adanya potensi hama penyakit.

“Kami tidak melarang, namun kami anjurkan agar memakai bibit yang tersertifikasi,” katanya.

Namun, Surianto berharap agar petani memberi tahu ke Dinas Pertanian jika menggunakan bibit non sertifikasi.

“Jadi tolong kalo ada petani yang menanam bibit yang tidak disertifikasi disampaikan kepada kami agar kami kontrol, sebagai upaya antisipasi jika ada hama bisa tertangani dengan cepat, sehingga tidak menyebar ke lahan petani lainnya,” harapnya.

Terkait: DPC PPP SidrapDPRDH.PathuddinKelembagaan PetaniSosper

Berita Terkait

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2026

...

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
10 September 2026

...

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi