PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir memaparkan sejumlah poin penting tujuan Perda Pengelolaan Kepariwisataan. Itu ia paparkan saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2012, di Hotel Bugis, Ahad (22/08/2021).
Kamaluddin mengatakan, setidaknya ada 10 poin tujuan Perda itu. Diantaranya meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan juga kesejahteraan masyarakat. Kemudian, mengurangi kemiskinan dan mengatasi pengangguran. Juga, melestarikan alam, lingkungan dan sumberdaya.
“Kemudian, perda ini juga bertujuan untuk memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkokoh jati diri dan kesatuan bangsa. Serta, mempererat persahabatan antar bangsa,” ujar Legislator Gerindra Parepare itu.
Anggota DPRD Parepare yang baru saja menyelesaikan Program Doktornya pada bidang ilmu manajemen itu juga melibatkan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parepare. Dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Disporapar, Abdul Waris Muhiddin untuk menjelaskan perda itu lebih teknis.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Partai Gerindra Parepare itu juga menggunakan kesempatan itu untuk terus mengedukasi warga agar tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan. Dengan cara terus menerapkan 3M dalam setiap aktivitas.(*)
Penulis : Mulyadi Ma’ruf