Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Parepare dari Partai Gerindra, Kamaluddin Kadir juga angkat bicara.
“Jika wali kota taat administrasi, ini kan seharusnya sudah selesai ditandatangani sebelum 1 Januari. Berapa lama sih waktu yang dibutuhkan untuk tanda tangan?” pungkas Kamaluddin Kadir.
Hal serupa juga ditambahkan Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Yasser Latief. “Alasan inilah yang tidak disenangi anggota DPRD. Karena pengajuan ini jauh hari sebelum Covid-19 menjadi pandemi,” ujar Ketua Apersi Sulsel itu.
“Itu alasan yang dibuat-buat. Sangat jauh dari implementasi taat azas, taat anggaran, dan taat administrasi yang sering digembar-gemborkan,” kunci Yasser Latief.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang coba dikonfirmasi terkait persoalan di atas, hingga berita ini diturunkan belum merespons. (Tim Redaksi)