BARRU, PIJARNEWS.COM — Mobil internet kecamatan hingga kini tidak bisa difungsikan, disejumlah daerah di Ajatappareng. Pasalnya status asetnya tidak jelas sementara anggaran operasional dan pemeliharaannya telah dihentikan dari Kementerian Kominfo sejak 2016 lalu.
Kadiskominfo Kabupaten Barru Syamsuddin turut mengeluhkan tidak adanya biaya pemeliharaan untuk mobil internet kecamatan. Anggaran operasional dan pemeliharaan Mobil pembagian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu memang telah dihentikan sejak tahun lalu.
“Akhirnya tidak bisa dipakai sama sekali. Kita punya empat unit, lengkap dengan laptop dan alat-alat lainnya. Semuanya hanya disimpan di kantor,” urai mantan staf ahli Pemkab Barru itu, saat ditemui Pijar di Kantor Bupati Barru, Rabu 8 Februari.
Hal serupa juga dikeluhkan Kadiskominfo Pinrang, Zaenal Hafied. Menurut Zaenal, mobil internet sebanyak empat unit harus jelas statusnya.
“Semoga ada perubahan status mobil internet dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, agar ke depan bisa dialokasikan anggaran buat biaya pemeliharaan dan honor buat operatornya,” ujar Zainal. (alf/ris)