PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Instansi Pendidikan. Membahas keluhan guru SD 3 Kota Parepare yang merasa dimutasi secara sepihak.
Guru di SDN 3 Parepare yang dimutasi itu bernama Veronica Desi. Ia mengaku heran saat mengetahi dirinya telah dimutasi. Sebab, kata dia, dirinya merasa tidak pernah ditegur secara tertulis sampai ia ketahui jika dirinya dimutasi.
“Setelah menerima SK itu, saya kaget. Selama ini saya merasa tidak ada pelanggaran. Harusnya sebelum dimutasi minimal ada pemberitahun ke saya,” kata Desi saat hearing bersama DPRD, Selasa (6/10/2020).
Yang menjadi persoalan juga, sebab siswa dan orang tua siswa juga merasa berat ditinggal Desi. Tampak saat rapat hearing puluhan orang tua hadir meminta agar Desi kembali mengajar di kelas anaknya.
Kepala SDN 3 Parepare, Amrihin dihadapan Anggota Komisi II DPRD Parepare membeberkan salah satu alasan Desi dimutasi. Kata dia, Desi kerap tidak disiplin. Meski begitu, ia juga mengakui jika pihaknya tidak pernah memberi surat teguran.
“Dia kerap tidak disiplin. Sudah beberapa kali saya tegur tapi secara lisan,” paparnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kamaluddin Kadir memberi solusi agar Desi mengajar hingga akhir semester. Kamaluddin menyebutkan, mutasi itu bisa saja karena pegawai tersebut berprestasi.
“Demi menjaga psikis siswa, Bu Desi ini kita kasi nota dinas saja untuk mengajar di kelasnya kembali hingga akhir semester. Supaya siswa bisa beradaptasi. Bu Desi dengan guru yang baru bergantian masuk mengajar,” kata Legislator Gerindra itu.
Legislator Nasdem Suyuti menilai persoalan itu dibutuhkan waktu untuk adaptasi guru dan siswa. Jadi, kata dia, Desi perlu berbesar hati. Mutasi tak berarti ada pelanggaran.
“Perlu adaptasi dulu bersama siswa lamanya. Untuk mutasi tidak ada masalah. Kalau memang berprestasi, Desi bisa menerapkan di tempat barunya,” pungkasnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf