PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sejumlah masyarakat Kota Parepare yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (KOMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di empat titik di Kota Parepare, Kamis (17/2/2022).
Aksi ini dimulai di Monumen Korban 40.000 jiwa, tepatnya di Depan Masjid Raya Kota Parepare. Pengunjukrasa kemudian bergerak ke Kantor Polres Parepare untuk menyerahkan aspirasi. Berkas aspirasi diserahkan perwakilan pengunjukrasa ke pihak Polres Parepare.
Setelah itu, aksi kembali dilanjutkan ke Kantor Wali Kota Parepare di Jalan Jenderal Sudirman. Terakhir di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare sekaligus melakukan audiensi dengan perwakilan Kejaksaan Negeri Parepare.
Dalam aksi itu, pengunjukrasa menuntut agar Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang dugaan korupsi raibnya dana Dinas Kesehatan Tahun 2018.
Pengunjukrasa menuntut aparat penegak hukum (Gakum) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan mengusut kembali kasus korupsi Dana Dinkes Tahun 2018 senilai Rp6,3 miliar yang menjerat Kadis Kesehatan saat itu dr Yamin dan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Pengunjuk rasa menduga tidak hanya dr Yamin yang menikmati aliran dana tersebut. Namun diduga sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat diduga terlibat.
“Usut tuntas kasus Dinkes ini,” ujar Koordinator Aksi, Makmur Raona saat berorasi.
Sementara itu, Gusti Firmansyah, salah seorang perwakilan KOMPAK menyampaikan hasil pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare.
“Setelah kami melakukan audiensi, pihak kejaksaan akan menindaklanjuti kasus ini,” kata Gusti kepada peserta aksi.
Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ditindak lanjuti, pengunjukrasa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah peserta yang lebih banyak. (hn)