JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare, mengkonsultasikan Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (26/11/2020).
Ketua Bapemperda DPRD Parepare Yasser Latief menjelaskan, konsultasi itu dilakukan untuk menggenjot penyusunan Perda RTRW. Targetnya, kata Yasser, Perda yang dapat mendorong kemudahan investasi di Parepare itu, bisa ditetapkan tahun 2020 ini.
Konsultasi itu juga, Sambung Yasser, sebagai tahapan menyusun perda RTRW. Ia mengatakan konsultasi itu sebagai upaya untuk mencari petunjuk agar perda RTRW yang disusun sesuai dengan perundang-undangan.
“Kami melakukan konsultasi di Kementerian ATR dan juga Kemendagri dalam rangka penyusunan perda RTRW,” ujar Yasser Latief.
Ketua Fraksi NasDem Parepare itu juga mengungkapkan, kelebihan dari perda RTRW. Menurutnya, perda itu dapat mendorong kemudahan investasi di Parepare.
“Perda ini sangat strategis untuk mendorong kemudahan investasi. Juga merupakan perintah dari UU Cipta Kerja,” kata YL -sapaannya-
Sekadar informasi, rombongan Bapemperda DPRD Parepare yang dipimpin Yasser Latief itu diterima oleh Kasubag Tata Usaha Ditjen Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Fadly. Juga hadir Kasi Wilayah III Produk Hukum Daerah Kemendagri.
Selain YL, anggota Bapemperda lainnya juga ikut pada konsultasi yakni, Muliyadi, Muhammad Yusuf Lapanna, Satriya, dan Apriyani Djamaluddin. Sekretaris Bappeda Zulkarnain juga hadir pada konsultasi tersebut.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf