• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Koper Bertuliskan “Naga Api” Itu Ternyata Berisi 20 Kg Sabu

Editor: Tohir Muhammad
1 Agustus 2025
di Hukum
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Ahad pagi (27/07/ 2025) sekitar pukul 09.30 WITA.

Penangkapan itu dilakukan dalam kegiatan pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

BeritaTerkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, dalam kegiatan Press conference pada Jumat, (1/8/2025).

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

Terkait: Naga ApiPareparePolresSabu

Berita Terkait

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Editor: Tohir Muhammad
19 Oktober 2026

...

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi