PAREPARE, PIJARNEWS.COM — KPK lewat Unit Supervisi Pencegahan menggelar sosialisasi penerapan Kawasan Bebas Korupsi. Acara itu digelar di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Kamis 16/11.
KPK sebelumnya telah meminta Pemkot Parepare mengumpulkan seluruh anggota dewan dan kepala SKPD.
“Kami membutuhkan konsolidasi antara eksekutif dan legislatif. Jadi kami meminta pemkot mengumpulkan semua legislator. Tapi tadi hanya 8 orang yang datang,” kata Koordinator Wilayah Sulsel Unit Supervisi Pencegahan Deputi Pencegahan KPK RI, Dwi Aprilia Linda Astuti.
Padahal menurut Dwi Aprilia, kehadiran anggota DPRD sangat penting agar rencana aksi Kawasan Bebas Korupsi bisa terimplementasi dengan baik. “Ini tidak akan berjalan tanpa koordinasi dan komitmen yang baik antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya
Salah satu yang dibahas pada sosialisasi itu, adalah penerapan e-planning dan e-budgeting yang integritas. Gunanya untuk efesiensi dan efektifitas penganggaran. “Kalau misalnya ada usulan dewan dan SKPD, nanti dapat diketahui melalui sistem. Bisa dilacak, ini usulan siapa. Warga juga dapat menilai siapa anggota dewan yang betul-betul memperjuangkan aspirasi mereka,” tutup Dwi. (mul/ris)