PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Tahun 2021, atau setahun yang lalu, Universitas Muhammadiyah Parepare telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kantor Wilayah VI.
KPPU Kantor Wilayah VI membawahi 8 provinsi di Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat).
Kunjungan KPPU Kantor Wilayah VI di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, terlaksana pada hari Selasa (20/9/2022). Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama tersebut.
Tamu dari KPPU Kantor Wilayah VI yang berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, yaitu Andika Putra, SH, MH. (Kepala Bidang Kajian & Advokasi Kanwil VI KPPU). Didampingi oleh Dahliana Tanur, S.Kom, M.Ak (Kepala Bagian Administrasi Kanwil VI KPPU).
Kunjungan KPPU Kantor Wilayah VI di Fakultas Hukum UMPAR dikemas dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Kerjasama antara Rektor UMPAR dan KPPU Wilayah VI.
KPPU berharap agar Dosen Fakultas Hukum UMPAR mau berpartisipasi menulis dalam Jurnal Persaingan Usaha yang dterbitkan oleh KPPU Pusat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Dr. Ibrahim Fattah, SH, MH., didampingi oleh Wakil Dekan 3, Dr. Parman Farid, MM dan dosen pengajar Program Studi Ilmu Hukum UMPAR.
Pada prinsipnya Dosen Fakultas Hukum UMPAR berkomitmen untuk berpartisipasi menulis jurnal tentang persaingan usaha dalam aspek hukum.
Lebih lanjut Dekan Fakultas Hukum Dr. Ibrahim Fattah, SH, MH., menyanggupi untuk berpartisipasi menulis pada jurnal Persaingan Usaha, volume 2, yang akan terbit pada bulan desember tahun 2022 ini. Dia mengajak dosen sebagai tim penulis jurnal. (rls)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna