• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPU Kota Parepare Umumkan Pendaftar Calon Wali Kota Jalur Perseorangan Sepi Peminat

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
13 Mei 2024
di Pilkada, Politik
KPU Kota Parepare Umumkan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jalur Perseorangan, Senin, (13/5/2024). (Foto: Istimewa)

KPU Kota Parepare Umumkan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jalur Perseorangan, Senin, (13/5/2024). (Foto: Istimewa)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, mengumumkan pendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jalur perseorangan di Pilkada 2024 ini kata dia sepi peminat hingga penutupan pendaftaran. “Hingga penutupan pendaftaran tidak ada satupun pendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare jalur perseorangan,” kata Awal kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Hal itu, kata dia, dibuktikan bakal pasangan calon tidak menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU sejak Rabu (8/5). “Sejak Rabu (8/5) sampai Minggu (12/5) pukul 23.59 Wita, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Kota Parepare,” ujar Awal.

Diketahui sebelumnya, di Pilkada Parepare 2024, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare jalur perseorangan berdasarkan pasal 41 ayat 2 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016.

Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa Calon Perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati/Calon Walikota dan Wakil Walikota jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) terakhir minimal.

Dia mengungkap, syarat dukungan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare harus memenuhi syarat dukungan minimal 10.966 dukungan dan tersebar pada minimal 3 kecamatan. “Untuk di Parepare yang menggunakan DPT terakhir itu minimal berjumlah 10.966 suara dan minimal yang tersebar di tiga kecamatan,” terang dia.(adv)

Berita Terkait

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

Ke DPP NasDem, Syaharuddin Alrif Laporkan Hasil Pilkada Serentak 2024 Sulsel

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Rekapitulasi Suara Pilwalkot Rampung, KPU Parepare Siap Hadapi Paslon Jika Ada Gugatan ke MK

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: #sepipeminatPilkada

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan