PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) di Kota Parepare, dinyatakan memenuhi syarat usai masa perbaikan verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.
Hal tersebut dipaparkan Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah, pada rapat pleno terbuka, rekapitulasil hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu Tahun 2019 tingkat Kota Parepare.
Kegiatan tersebut, juga dihadiri Komisioner KPU Divisi Hukum Hasruddin Husain, Divisi Teknis Sudirman, Divisi SDM dan Parmas Mursalin Muslimin dan Sekretaris KPU Kot Parepare, H Santoso beserta seluruh perwakilan 16 parpol se-Kota Parepare.
Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah menjelaskan, dari 16 Parpol tersebut masing-masing, 4 parpol baru dan 12 parpol lama. Empat Parpol baru tersebut yakni, Perindo, PSI, Garuda dan Partai Berkarya.
“Untuk parpol baru, Alhamdulillah tidak terlalu banyak kendala. Namun tetap ada beberapa perbaikan,” kata Nur Nahdiyah, usai menyerahkan berkas rekapitulasi hasil verifikasi ke masing-masing parpol di aula Bukit Kenari Hotel, Kamis (8/2).
Nur Nahdiyah menambahkan, tidak hanya pada partai baru, pada masa verifikasi setelah putusan Mahkamah Konstitusi, juga didapati beberapa partai lama yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual.
“Rata-rata hampir mirip kendalanya, seperti ada pengurus inti dari parpol lama, yang tidak hadir pada saat verifikasi. Ada juga keterwakilan perempuan dikepengurusan tidak mencapai 30 persen. Tetapi, pada masa perbaikan semua parpol sudah melengkapi syaratnya,” tambahnya. (mul/abd)