• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPU Pinrang Lakukan PSU di Pacongang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Februari 2024
di Politik

PINRANG, PIJARNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 25 Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang pada Rabu (21/02/24).

PSU hanya dilakukan khusus untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Sejumlah personel dari TNI dan Polri diturunkan untuk menjaga keamanan.

“Kita melaksanakan PSU, yang ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten Pinrang dan juga hasil dari rekomendasi Bawaslu kabupaten Pinrang,” kata Komisioner KPU Pinrang Amiruddin Mahmud.

Sementara, Kapolres Pinrang AKBP Andi Wicaksono memastikan keamanan Pelaksanaan PSU di TPS 25 Kelurahan Pacongang.

“Kita laksanakan maksimal dan PPK juga melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara,” Ucap AKBP Andi Wicaksono.

Berita Terkait

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

PSU ini dilakukan karena ada saran perbaikan dari KPPS Lantaran sebelumnya ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT dan tidak mengurus DPT serta tidak berdomisili di daerah setempat, namun bisa menggunakan hak pilihnya.

Sementara, untuk jumlah pemilih pada TPS 25 pacongang sebanyak 233. Seperti pemilihan yang digelar 14 Februari kemarin, masyarakat tetap menggunakan e-KTP sebagai persyaratan. Juga terkait ketersediaan logistik semuanya terpenuhi.

Reporter: Nurfadila Laupa

Terkait: KPUPilpresPinrangPSU

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan