PINRANG, PIJARNEWS. COM–Jelang pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah mempersiapkan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pinrang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Pinrang akan membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Pinrang Ali Jodding mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi terkait pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang di Pilkada 2024 .
“Kami telah rapat koordinasi dengan parpol terkait pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang,” kata Ali Jodding pada Sabtu, (24 /08/2024).
Saat ini kata dia sudah ada Parpol yang mengajukan waktu pendaftarannya. Untuk Partai Nasdem dijadwalkan pada Rabu, 28 Agustus pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Dilanjutkan jam kedua 12.00 WIB sampai 14.30 WIB dari pasangan JADI,” ungkapnya.
Ali Jodding membeberkan bahwa untuk Partai Golkar dijadwalkan pada Kamis 29 Agustus sesuai jadwal tahapan KPU tanggal 29 hari terakhir pendaftaran.