JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) republik Indonesia, resmi mengumumkan nomor urut 14 Partai politik (Parpol) yang sebelumnya dinyatakan telah lolos verifikasi faktual. Pengundian nomor urut Parpol itu dilakukan di kantor KPU RI, di AJlan Imam Bonjol Nomor.29, Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Dalam kegiatan pengundian nomor urut Parpol ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan 14 Parpol yang ada, mereka yang hadir dalam kegiatan tersebut umunya adalah para Ketua Parpol.
Seperti yang dikutip di kompas.com, Ketua Parpol yang hadir di gedung KPU RI dalam kegiatan pengundian nomor urut ini adalah, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Ada pula Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Sementara itu dari partai-partai pendatang baru, hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. SBY diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir, dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol:
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat (abd)