SIDRAP, PIJARNEWS.COM — KPUD Sidrap menetapkan sebanyak 318 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) lulus seleksi. Hal ini berdasarkan pengumuman KPU Sidrap, Nomor: 21/HM.02-PU/7314/KPU-KAB/XI/2017 tentang hasil seleksi wawancara calon anggota PPS KPU Sidrap.
Ketua KPUD Sidrap, Dahlia menjelaskan, mereka merupakan hasil seleksi yang digelar 6 hingga 9 November. Dari 564 peserta, ada 318 yang ditetapkan lulus sebagai anggota PPS. Mereka akan dilantik pada Sabtu, 11/11.
“Mereka akan disebar ke 106 desa/kelurahan, di 11 Kecamatan pada pilkada serentak 2018,” jelas Dahlia.
Selanjutnya, daftar nama-nama peserta wawancara yang lulus dapat dilihat di website KPUD Sidrap, www.kpu-sidenrengrappang.info. (sud/ris)