PAREPARE,PIJARNEWS –Setelah melalui tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parepare menggelar rapat pleno Penyampaian hasil penelitian syarat bapaslon di ruang media center KPUD Parepare. Kamis (18/1)
Rapat pleno ini dihadiri Ketua Komisioner KPUD Parepare, sejumlah anggota Liasen officer (LO), dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) ini, berlangsung sekira satu jam, dan membahas tentang hasil pemerikasaan syarat calon yang dimasukkan oleh bapaslon saat melakukan pendaftaran. Ketua KPUD Parepare Nur nahdiyah mengemukakan, dari hasil pemeriksaan berkas pencalonan masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu disempurnakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas masih banyak kekurangan-kekurangan dokumen, beberapa berkas yang belum distempel, visi misi juga seharusnya disempurnakan, olehnya itu kami melakukan rapat pleno untuk menyampaikan kepada tim bahwa ini loh yang menjadi kekurangan dan harus dipenuhi sampai batas waktu pada tanggal 20 Januari mendatang, jika melewati batas waktu yang telah ditentukan namun tim belum juga menyerahkannya, maka kami tidak menerima berkas penyempurnaannya,”jelas Nahdiyah. saat ditemui usai memimpin rapat pleno.
Nahdiyah menyebutkan akan mempengaruhi proses pendaftarannya jika tim tidak menyerahkan berkas penyempurnaan itu kepada KPUD Parepare,”jika tim tidak menyerahkan berkas yang telah disempurnahkan sesuai waktu yang telah ditentukan maka kami akan melihat kembali pendaftarannya, tentu mempengaruhi pendaftaran, dokumen yang mereka harus sempurnakan, seperti, LHKPN, berupa tanda terima dari KPK, berkas yang belum distempel dari bapaslon,”Sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan para bapaslon yang dilakukan di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar belum lama ini, untuk Parepare dua pasang bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni Faisal Andi Sapada-Asriady Samad serta Taufan Pawe-Pangerang Rahim dinyatakan telah memenuhi syarat. (amr/abd)