SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan tingkat kabupaten Sidrap, Aula KPUD Sidrap, Jl. Ressang nomor 06, Pangkajene, Sidrap. Sabtu (30/12).
Rekapitulasi yang dipimpin Ketua KPUD Sidrap, Dahlia, didampingi seluruh komisioner KPUD Sidrap, Anggota PPK se Sidrap, dipantau Pengawas Pemilu Kabupaten, Liaison Officer (LO) masing-masing bakal calon perseorangan dan dikawal anggota polres Sidrap berjalan lancar.
Dahlia mengaku hasil rekapitulasi tingkat Kecematan langsung disampaikan 11 PPK Se Sidrap. “Laporan hasil rekapitulasi masing-masing dilakukan oleh 11 PPK, semua pihak menerima khusunya LO masing-masing bakal calon perseorangan, baik dari pasangan IYL-Cakka, Ikrar, maupun Solusi,” ujarnya.
“Dari hasil pleno terbuka, semua Bapaslon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati belum memenuhi persyaratan dukungan” tambahnya.
Sementara, Komisioner KPUD Sidrap Devisi Teknis, Alimuddin Baharuddin menyebutkan, dukungan bapaslon yang tidak memenuhi syarat dukungan akan diberi kesempatan untuk perbaikan. “Perbaikan syarat dukungan dijadwalkan 18-20 Januari 2018, dan akan dilakukan verifikasi tahap perbaikan dengan metode, pendukung tidak lagi didangi tiap rumah, namun secara kolektif ditiap desa/kelurahan” ujarnya.
Alimuddin menyampaikan untuk pasangan Soalihin-Muhammad Nasiyanto (SOLUSI), rekapitulasi dukungan yang memenuhi syarat hanya 12.087 pendukung dan jumlah kekurangan dukungan terhadap jumlah minimum dukungan sebanyak 10.404 pendukung. “Perbaikan kekurangan syarat dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan, itu berarti bapaslon Solusi harus menyetor 20.808 dukungan untuk perbaikan,” ujarnya.
Sementara untuk Paslon, Andi Ikhsan Hamid dan Resky Jabir (IKRAR) jumlah dukungan yang harus diserahkan sebanyak 17.632 pendukung.
Dan untuk bapaslon gubernur dan Wakil Gubernur Ihsan Yasin Limpo-Andi Muzakkar (IYL-Cakka), yang menyetor 22.565 di Sidrap hanya 16.033 memenuhi syarat dukungan.
“Sekedar diketahui, pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati baik jalur independen maupun partai politik dijadwalkan 8-10 Januari 2018”, tutupnya.(adv-sud)