SIDRAP, PIJARNEWS.COM –Jajaran Polres Sidrap, Polda Sulsel melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Ops Ketupat 2023. Selasa malam (11/4/2023).
KRYD tersebut menyasar Petasan, Miras, Judi, Narkoba, Penimbunan BBM, Sembako dan Makanan Kadaluwarsa.
Sementara KRYD Polres Sidrap yang dipimpin Padal II Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar, S.I.K.,M.H didampingi KBO Sat Samapta IPTU Muh. Tahir Mange dan Kanit Tipikor Sat Reskrim IPDA Dendi Eriyan, S.Tr.K, melakukan patroli di Wilayah Polres Sidrap.
“Melakukan razia terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan tekhnis layak jalan serta Melakukan patroli didaerah objek vital, pusat perbelanjaan serta tempat keramaian lainnya,” ujar Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar.
Saat operasi di Jl. Lanto Dg. Pasewang Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap didapati dan diamankan Petasan sebanyak 23 buah berbagai merek milik Muh. Faizal (32) alamat Benteng Lewo Desa Tanete Kec. Maritengngae.
“Petasan yang diamankan kemudian dibuatkan surat tanda terima barang serta memberikan himbauan kepada pemilik petasan untuk tidak menjual petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan”, Tuturnya.
Sementara ditempat lain, KRYD Polsek Pancarijang yang dipimpin Kapolsek Panca Rijang Kompol A.Mahdin.Pat mendapati lokasi penjual Miras Tradisional (Ballo).
“Di kediaman Adi (32 tahun) di Dusun Poka, Desa Mario, Kec. Kulo, ditemukan minuman tradisional jenis Ballo sebanyak 15 Liter. Dari penemuan tersebut, selanjutnya Penjual dan Miras jenis ballo di amankan ke Mapolsek Panca Rijang,” tutupnya. (*)