• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KUA PPAS Telat Disetor ke DPRD, Pemkot Berdalih Masih Seimbangkan Posisi Belanja dan Pendapatan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Agustus 2021
di Ajatappareng

Foto: Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemkot Parepare telat menyetor rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2022 ke dewan.

Merujuk ke Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022 menjelaskan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS paling lambat pekan kedua bulan Juli 2021. Namun hingga akhir Agustus 2021 Pemkot belum ada penyampaian ke DPRD. Artinya, sudah telat 5 pekan.

Masih merujuk ke Permendagri 27 tahun 2021, penandatanganan kesepakatan bersama Dokumen KUA & PPAS oleh Kepala Daerah bersama Pimpinan DPRD paling lambat pekan kedua bulan Agustus 2021.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare Yasser Latief menyebut terlambatnya penyerahan KUA PPAS bisa berdampak pada kualitas APBD. Sebab, kata dia, pembahasan APBD harus cepat.

Berita Terkait

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

“Ini bisa membuat pembahasan tidak terlalu tajam karena dikejar waktu. Ini sudah akhir Agustus, tapi belum ada penyerahan KUA PPAS. Kita curiga ini memang modus agar pembahasan dikebut,” ungkapnya, Jumat (27/8/2021).

“Ini sudah melabrak Permendagri. Kita sayangkan Pemkot sudah mulai tidak taat administrasi,” ujarnya.

Ketua Bapemperda DPRD Parepare itu meminta Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan mengatur jadwal pembahasan selama 30 hari kerja, bukan seminggu.

Ia juga berharap rekan legislator di Banggar betul-betul mencermati rancangan anggaran. “Tidak sekadar tukang stempel saja, tetapi bisa melakukan pencermatan dengan full,” tegasnya.

Widyaiswara Utama Kemendagri, Teuku Aliman menjelaskan jika KUA PPAS telat disetor ke dewan, maka akan berdampak ke penyusunan RKA SKPD.

“Berdampak pula pada penyusunan RAPBD. Bahkan juga berdampak pada pembahasan dan penetapan APBD TA 2022,” jelasnya seperti dikutip dari Tegas.id.

Sekda Parepare Iwan Asaad berdalih pihaknya tengah membahas KUA PPAS. Dirinya menjelaskan Pemkot ingin menyeimbangkan posisi belanja dan posisi pendapatan agar dapat dilakukan penyerahan KUA PPAS secara baik.

“Baik KUA PPAS Pokok 2022 maupun KUA PPAS Perubahan 2021. Teknis hal yang masih dirapikan dapat dikoordinasikan dengan Kepala Bappeda dan Kepala Badan Keuangan Daerah,” tandasnya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD PareparePemkot Parepare

TerkaitBerita

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Guru dan santri Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an saat mengikuti upacara bendera di halaman sekolah

Profil Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an: Membangun Generasi Qur’ani dengan Fondasi Akhlak dan Ilmu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan