• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kunjungi DPRD Parepare, Pansus DPRD Sulsel Cari Informasi Soal Trantibum

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2020
di Ajatappareng
Kunjungi DPRD Parepare, Pansus DPRD Sulsel Cari Informasi Soal Trantibum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Sulawesi Selatan melalui Pansus ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Parepare. Kunjungan itu sehubungan dengan pembuatan Perda tersebut di Provinsi dengan menjadikan Perda nomor 7 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum Parepare sebagai referensi.

Ketua Pansus DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos mengatakan, kedatangan timnya di DPRD Kota Parepare untuk menyerap aspirasi warga melalui perwakilan di DPRD, sehubungan dengan perumusan ranperda Tantrib di Provinsi.

“Kita ke daerah untuk menyamakan pandangan. Agar tidak ada pertentangan nantinya antara Perda yang akan dibuat di provinsi dengan di kabupaten/kota,” jelas Syamsuddin, Selasa (6/10/2020).

legislator Fraksi PAN Sulsel itu, menuturkan jika Kota Parepare adalah daerah pertama dikunjungi Pansus DPRD Sulsel. Menurutnya, penerapan Perda Ketertiban Umum di Parepare sudah sangat baik.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

“Dari hasil pertemuan tadi, kita disampaikan jika di Parepare pada pelayanan keluhan masyarakat ditanggapi cepat. Saya kira ini sudah sangat bagus dan tertib. Kami mengapresiasi itu,” urainya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang menerima kunjungan itu mengatakan, kedatangan Pansus DPRD Sulsel itu untuk bertukar informasi mengenai penerapan Perda Ketertiban Umum.

“Kedatangan mereka juga untuk mencoba merilis apa-apa saja yang diatur dalam Perda Ketertiban Umum kita. Karena, ada yang menjadi kewenangan provinsi dan daerah. Yang dihindari, jangan sampai ada tumpang tindih kebijakan,” jelas Kahar, sapaannya.

Legislator Golkar Parepare itu juga mengatakan, pada pertemuan itu disepakati, jika Pansus DPRD Sulsel akan membangun pola komunikasi masif dengan Bapimperda se-kabupaten/kota di Sulsel.

Ketua Harian Golkar Parepare itu juga menilai, jika penegakan Perda Ketertiban Umum di Parepare, sudah dijalankan dengan baik melalui Satpol-PP selaku penegakan perda. Dibuktikan telah terbentuknya Tim reaksi cepat dan Satpol Peduli untuk merespon keluhan warga.

“Itu bukti bahwa Satop-PP telah menunjukkan kesiapan yang bagus dalam melaksanakan tugas sebagai penegakan perda. Itu perlu diapresiasi,” pujinya.

Sementara itu, Kadis Satpol-PP Muhammad Anzar menambahkan, anggotanya selalu melakukan penindakan berdasarkan perda tersebut. Sebab, kata dia, perda itu resmi menjadi payung hukumnya.

“Kita di Satpol-PP selalu bergerak berdasakan aturan. Dulu kami agak ragu bergerak, sebelum ada perda ketertiban umum. Sejauh ini kami menindak parkir liar, IMB, dan pedagang kaki lima,” beber Anzar, yang juga plt Sekretaris DPRD Kota Parepare itu.

Parepare adalah kota pertama yang dikunjungi tim Pansus DPRD Sulsel. Selajutnya, mereka akan mengunjungi beberapa daerah lalulintas penyebrangan dan lalulintas antar kabupaten. Agar, mendapat referensi yang kuat dalam menyusun ranperda Trantib itu.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareDPRD SulselPareparePerdaSATPOL PPTrantibum

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi